DPRD: APBD DKI Jakarta Rp 72 Triliun Disahkan Rabu  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 21 Januari 2014 10:08 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan saat menandatangani pengesahan RAPBD DKI menjadi APBD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ferrial Sofyan menyatakan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dipastikan akan disahkan pada Rabu, 22 November 2014 besok. "Pembahasan sudah beres dan jelas semua, dipastikan Rabu disahkan," kata Ferrial saat ditemui di kantornya pada Senin, 20 Januari 2014.

Sebelumnya, pengesahan APBD terus tertunda dengan dalih dari DPRD akibat bertambahnya item anggaran sehingga pembahasan belum juga selesai.

Ferrial menyatakan, pada hari ini Badan Anggaran bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas yang terakhir kalinya item anggaran yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta selaku eksekutif. "Tambahannya antara lain anggaran untuk pengerukan Waduk Ciawi serta pembebasan tanah di sana," kata Ferrial. Menurut dia, pembahasan memang berjalan cukup alot meski tidak ada tujuan untuk menahan.

Ferrial menjelaskan, pembahasannya sendiri tidak mandek, tetapi selalu ada pembahasan perubahan kegiatan dengan dimasukannya sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya. "Sesuai pengalaman, kalau SILPA dimasukkan, maka akan dimasukkan di penetapan," kata Ferrial.

Besaran anggaran DKI Jakarta sendiri diketahui pada Oktober tahun lalu diajukan sebesar Rp 67 triliun. Memasuki bulan Desember, terdapat penambahan sebesar 2,5 triliun sehingga anggaran naik menjadi Rp 69 triliun. Setelah ditetapkan terdapat SILPA dari anggaran 2013, maka anggaran yang diajukan menjadi sebesar Rp 72 triliun.

Ferrial menegaskan sudah tidak ada pembahasan lagi meski pengesahan melalui sidang paripurna baru bisa dilakukan Rabu. "BPKD masih perlu menentukan nomenklatur dan nomor rekening untuk sekitar 62 ribu item anggaran," ujar Ferrial.

Menurut Ferrial, relatif lamanya pengesahan APBD lebih baik dibanding pengesahan yang terburu-buru dengan penyerapan yang minim. "Mungkin sudah telat hingga tiga pekan, tapi jika penyerapan maksimal akan lebih bagus," katanya.

Selain itu, sistem e-katalog yang diadopsi oleh Pemprov sendiri sangat membantu efektivitas penyerapan anggaran. "Tidak perlu tender, tinggal tunjuk yang terbaik," ujarnya.

ISMI DAMAYANTI








Berita terpopuler
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Istilah Akil Soal Suap: Emas 3 Ton dan Uang Kecil
Akil Dituding Bermain di Sengketa Pilkada Bali
Nilai Aset Akil yang Disita Capai Rp 200 Miliar







http://www.tempo.co/read/news/2014/01/21/214546838/BMKG-Hujan-Merata-di-Jakarta

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya