TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menduga adanya gratifikasi oleh pengembang dan pengelola ITC Mangga Dua terhadap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dalam konflik di ITC Mangga Dua. Polres Jakut disebut menerima sebanyak 50 ponsel cerdas merk Smartfren Andromax dari PT. Smartfren Telecom Tbk, salah satu pilar bisnis Sinar Mas Grup.
Namun Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Kombes Muhammad Iqbal membantah pemberian itu bagian dari gratifikasi. Alasan dia, pemberian itu bentuk Coorporate Social Responsibility dari perusahaan kepada kepolisian. "Itu tidak benar (gratifikasi). Itu bentuk CSR," kata dia kepada Tempo, Ahad 26 Januari 2014.
Iqbal mengatakan, kerjasama Kepolisian dan pengelola Smartfren Telecom sudah berlangsung
jauh sebelum kasus ITC Mangga Dua bergulir. Polres Jakut juga bekerjasama dengan Smartfren dalam Sistem Pelaporan dan Informasi Bhabinkamtibmas (SISPITIBMAS) yang ditanamkan di perangkat Smartfren Andromax 3.5 pada Maret 2013 lalu.
Tetap saja, aktifis KontraS Syamsul Munir menilai, penerimaan sejumlah tablet kecil kemungkinan ditujukan untuk kepentingan peningkatan pelayanan kepolisian. "Ini diberikan saat kasus sedang berjalan," kata dia. Menurut dia, hal tersebut seharusnya bisa dihindari untuk menjauhkan dari conflict of interest.
Selain itu, pelaporan penyidik Polres Metro Jakarta Utara ke Kompolnas, Iqbal menyatakan merupakan hak warga negara. "Itu hak mereka untuk melakukan upaya hukum," kata dia. Pada intinya, menurut dia, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur.
Konflik antara developer/pengelola mal dan pedagang di ITC Mangga Dua Jakarta Utara bergulis sampai kejaksaan. Konflik bermula dari pemadaman listrik oleh pengelola ITC Mangga Dua sekitar Juli 2013 lalu. Pemadaman menuai protes dari pedagang yang merasa sudah membayar iuran listrik secara rutin. Ketika hendak melaporkan, tak ada satu pun dari developer/pengelola mal yang bisa ditemui sehingga sempat ricuh.
ISMI DAMAYANTI | NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
3 hari lalu
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
3 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo
3 hari lalu
Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
5 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaBekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung
5 hari lalu
Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.
Baca SelengkapnyaNilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar
8 hari lalu
KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara
11 hari lalu
KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar
16 hari lalu
Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaBos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat
26 hari lalu
Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi SYL di Kementan. Apa perannya:?
Baca Selengkapnya