Sejumlah petugas kebersihan saat melakukan aktivitas bongkar muat sampah di tempat penampungan sampah sementara (TPS) Tebet, Jakarta, (4/2). DPRD DKI Jakarta menolak alokasi anggaran pembelian 200 truk sampah yang diajukan pemerintahan Joko Widido-Basuki Tjahaja Purnama. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan anggaran 200 truk sampah muncul setelah usulan itu tiba-tiba tak masuk dalam mata anggaran yang disetujui DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Januari lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sedang menyelidiki bagaimana usulan dari Dinas Kebersihan itu tiba-tiba tak masuk dalam mata anggaran yang disetujui DPRD DKI.
Apalagi ternyata DPRD menyebut mata anggaran itu tak masuk dalam draft. Padahal, menurut Ahok, berdasarkan laporan dari Dinas Kebersihan, pengadaan itu ditolak DPRD DKI. “Saya sedang selidiki itu. Mau tahu saja, ini kesalahan ada di Bappeda atau kepala dinas. Ini pernyataan kepala dinas (ditolak DPRD), maksudnya seperti apa?" kata Ahok, Selasa, 4 Februari 2014. “Atau jangan-jangan ada yang main di Dinas Kebersihan.”
Gubernur Jokowi dua pekan lalu menyatakan pasrah karena gagal meloloskan anggaran pembelian 200 truk sampah baru. Padahal, sebanyak 97 unit truk sampah rusak pada 2013. Idealnya, Jakarta memiliki 400 truk sampah.
Anggota Komisi D DPRD DKI JakartaMohammad Sanusi mengatakan Dinas Kebersihan memang mengajukan usulan pengadaan 200 truk sampah. Namun, usulan mereka tertahan di Bappeda. Bappeda tak mencantumkan permintaan itu ke draft usulan, maka usulan itu tak sampai ke Dewan.
Sanusi menduga usulan itu tak dilanjutkan karena Dinas Kebersihan tak bisa menjelaskan urgensi atau keperluan dari pengadaan truk itu. Apalagi selama ini Dinas Kebersihan masih mengandalkan pihak swasta untuk mengangkut sampah. (Baca:Saatnya Memakai Plastik Ramah Lingkungan)