KPK Akan Tangani Kasus Busway Bila Ada Laporan

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 16 Februari 2014 16:49 WIB

Seorang petugas memperhatikan Bus Transjakarta jurusan Pinang Ranti-Pluit yang ditembak orang tidak dikenal di Polda Metro Jaya, Jakarta, (11/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengusut dugaan adanya korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Syaratnya, Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu harus secara resmi melayangkan laporan. "Silakan laporkan jika ada (dugaan korupsi)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., Ahad, 16 Februari 2014. Ia menyatakan pihak KPK tak ragu untuk mengusut bila laporan telah dilayangkan.

Namun sebelum melayangkan laporan, KPK perlu terlebih dulu melakukan audit terhadap proyek yang diduga bermasalah tersebut. Itu menjadi salah satu syarat agar kasus ini bisa diproses secara hukum. "Ya, perlu ada audit lebih dulu," ujarnya.


Ia menyatakan hasil audit tersebut diserahkan beserta laporan resmi dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu proyek yang diduga bermasalah di tubuh Pemprov DKI Jakarta adalah pengadaan bus gandeng untuk Transjakarta. Bus-bus yang baru dibeli tersebut diduga bukan barang gres, sesuai yang dijanjikan.


Inspektorat Pemprov DKI Jakarta menyatakan, KPK dipersilakan untuk menangani kasus ini. "Jika ada tindak pidana, sangat bisa," ujar Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Frangky Mangatas. Saat ini pemerintah masih melakukan investigasi internal terkait dugaan korupsi dalam proyek ini.


Dalam dua pekan terakhir merebak kabar bus-bus baru gandeng untuk Transjakarta berkendala. Bahan baku bus ditemukan berkarat, sehingga menyebabkan armada baru tersebut tak laik operasi. Proyek pengadaan sekitar 300 bus Transjakarta ini mencapai nilai Rp 848 miliar.


Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta meradang dan langsung mencopot Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Ia dianggap bertanggung jawab atas proyek pengadaan bus-bus bermasalah ini. Posisinya kini diganti oleh mantan Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta Muhammad Akbar.


Advertising
Advertising

M. ANDI PERDANA


Baca juga:
Abu Kelud Menyerbu ke Gerbong Kereta Bisnis

Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono

Pasca-erupsi Kelud, PT KAI Tidak Tambah Kereta

Warga Yogya Semringah Abu Kelud Diguyur Hujan

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya