TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pembicaraan perjanjian kerja sama mengenai pembangunan monorel dengan PT Jakarta Monorail masih berjalan. Jokowi mengatakan ada tiga masalah yang masih perlu dibahas.
"Lokasi komersial, financial closing, dan status hukum pengerjaan proyek," kata Jokowi seusai menghadiri acara UMKM Outlook di kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Jumat, 21 Februari 2014.
Menurut Jokowi, Jakarta Monorail belum bisa menerima dana karena dokumen perjanjian kerja sama belum lengkap. Jokowi mengatakan ingin melanjutkan kerja sama. "Tetapi kami mengharapkan perjanjian kerja sama baru," ujar Jokowi.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Provinsi DKI Andi Baso mengatakan proyek monorel bersifat politis. "Kebijakan itu politis," kata Andi di Balai Kota, Senin, 17 Februari 2014. Namun Andi menolak menjelaskan lebih lanjut pernyataannya.
Andi pun mengaku selama ini meragukan studi kelayakan monorel. Dia mengatakan sejak dulu telah menilai proyek monorel tidak layak digarap. "Kajiannya saya ragukan, detail kajiannya berubah-ubah, seperti main-main."
Sampai saat ini kelanjutan pembangunan monorel Jakarta belum jelas. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah mengirim surat kepada PT Jakarta Monorail untuk memperjelas nasib proyek tersebut. Namun Basuki, akrab disapa Ahok, tidak mengetahui kendala yang dihadapi perusahaan itu. "Kalau dia enggak sanggup, kami stop," kata Ahok.
MARIA YUNIAR
Terpopuler
Tekuk Arsenal, Lahm: Muenchen Belum Aman
Penemuan Alat Sadap di Rumah Jokowi 3 Bulan Lalu
Menjelang Pemilu, Rumah Dinas Jokowi Disadap
Risma Mundur, Salat Istikharah, Kisah Nabi Yunus
Alat Sadap Jokowi Buatan Luar Negeri
Demo Simpatisan, Risma: Aku Enggak Ikut-ikut
Berita terkait
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik
8 jam lalu
PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya
9 jam lalu
Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.
Baca SelengkapnyaHasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi
9 jam lalu
Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaMarak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu
21 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.
Baca SelengkapnyaAkhir Politik Jokowi di PDIP
1 hari lalu
Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara
1 hari lalu
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaKaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024
1 hari lalu
Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.
Baca Selengkapnya1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata
1 hari lalu
Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya
1 hari lalu
Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Baca SelengkapnyaTerkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram
1 hari lalu
Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.
Baca Selengkapnya