Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara
Rabu, 12 Maret 2014 06:14 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat gelar perkara pembunuhan Ade Sara di Polres Bekasi, Jawa Barat (7/3). Polres Bekasi kota berhasil menangkap Hafid dan Assifa Rahmadhani tersangka pembunuh Ade Sara dan mereka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ANTARA/Hafidz Mubarak
3. Barang Bukti Kedua pasangan pembunuh itu membuang barang bukti seperti tisu dan dompet korban setelah membuang korban di Tol Bintara Bekasi Barat. Barang bukti yang penting seperti alat strum untuk menyiksa korban ditemukan polisi di parit depan rumah pelaku. Begitu juga dengan sepatu, ID
card mahasiswa, dan buku tabungan milik korban. (baca:
Hafitd Sebar Barang Ade Sara di Jalan dan
21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara) EVAN | PDAT | Sumber Diolah Tempo Berita Lainnya:
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam
2 jam lalu
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam
Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.
Baca Selengkapnya
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi
2 jam lalu
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi
Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.
Baca Selengkapnya
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya
21 jam lalu
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya
Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova
Baca Selengkapnya
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron
21 jam lalu
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron
Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.
Baca Selengkapnya
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang
21 jam lalu
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang
Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang
Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat
22 jam lalu
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat
Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari
Baca Selengkapnya
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil
23 jam lalu
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil
TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.
Baca Selengkapnya
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina
1 hari lalu
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina
Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.
Baca Selengkapnya
Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina
1 hari lalu
Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina
Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.
Baca Selengkapnya
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban
1 hari lalu
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban
Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
7 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu
22 jam lalu
22 jam lalu
1 hari lalu
2 hari lalu
2 hari lalu
2 hari lalu
2 hari lalu