Jokowi menyalami pendukungnya, saat kampanye PDIP di Jakarta (16/3). The Asahi Shimbun via Getty Images
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Maman Firmansyah, mengatakan DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima pemberitahuan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo soal nasib jabatannya. Ini terkait dengan deklarasi Jokowi sebagai calon presiden. "Kalau dia mau mengundurkan diri, tentu harus disetujui oleh rapat paripurna DPRD," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Maret 2014.
Maman menduga Jokowi memilih cuti hingga pemilu presiden mendatang usai. Maman menjelaskan, sebetulnya tidak ada kewajiban dari Jokowi untuk meletakkan jabatannya karena maju sebagai calon presiden. "Soal kepala daerah yang ikut pemilihan umum harus mundur atau tidak memang belum diatur dalam undang-undang," ujarnya. "Tapi kami khawatir tugas-tugas dia sebagai gubernur malah terbengkalai." (Baca:Tiap Akhir Pekan Maret, Jokowi Libur Blusukan dan Pengamat: Jokowi Jadi Jurkam, Kerja Tak Terganggu)
"Mungkin dia mau melihat hasilnya dulu. Kalau menang (pemilu) baru mundur dan kalau kalah ya balik lagi." Tapi, kata Maman, jika hal itu yang dipilih Jokowi, maka pemerintahan DKI Jakarta terancam. "Itu artinya dia bakal cuti lama. Takutnya banyak masalah yang terbengkalai. Soalnya wakil gubernur kan tidak punya kapasitas dan wewenang sebesar gubernur," ujarnya. (Baca: Diserang Lawan Politik, Jokowi: Aku Rapopo)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
12 jam lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.