Jatah KJP di SMA Diserobot Partai?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 7 April 2014 05:57 WIB

Sejumlah warga yang mayoritas terdiri dari para ibu mengantri pencairan dana KJP di Kantor Cabang Bank DKI Johar Baru, Jakarta (18/7). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Jatah Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMA 76 Jakarta diduga dicaplok oknum partai politik. Caranya, kata Kepala SMA 76 Jakarta Retno Listyarti, oknum partai politik itu mengajukan nama siswa yang tak berhak menerima KJP.

"Saya kaget ternyata ada 17 nama siswa penerima KJP yang diajukan orang partai," kata Retno kepada Tempo, Ahad, 6 April 2014. Padahal jatah penerima KJP di sekolah itu sebanyak 28 siswa untuk kelas X.

Menurut Retno, oknum partai itu mengajukan langsung nama siswa ke Dinas Pendidikan. Padahal, wewenang pengajuan nama siswa penerima KJP harus dilakukan oleh sekolah. Untuk memastikan penerima KJP adalah siswa yang benar-benar membutuhkan, sejumlah prosedur ketat dilakukan sekolah.

Retno menjelaskan, jatah 28 siswa penerima KJP untuk SMA 76 di tahun ini diberitahukan Dinas Pendidikan melalui surat edaran ke sekolah. Setelah mendapat surat edaran, pihak sekolah pun mengumumkan ke para siswa untuk mengajukan permohonan mendapat KJP.

Para siswa harus mengisi formulir yang berisi latar belakang ekonomi keluarga. Di situ, kata Retno, antara lain berisi status rumah, tagihan listrik, dan jumlah penghasilan orang tua. Pihak sekolah kemudian mewawancarai siswa untuk menggali lebih dalam mengenai latar belakangnya.

Tak cukup sampai di situ, pihak sekolah mengutus guru untuk mengunjungi kediaman para siswa. "Untuk memastikan penerima KJP nantinya adalah siswa yang sangat membutuhkan," kata Retno.

Prosedur berlapis yang dilakukan sekolah pun kelar. Sebagai kepala sekolah, Retno mendapatkan 28 nama siswa calon penerima KJP ke Dinas Pendidikan. Alangkah terkejutnya ketika dia diberitahu dinas bahwa jatah penerima KJP kini tersisa 11 siswa. Alasannya, sebanyak 17 nama siswa lainnya telah diajukan oknum partai. "Ini menunjukan adanya tekanan partai ke Dinas Pendidikan," kata Retno.

Dari nama-nama siswa yang diajukan oknum partai itu, kata Retno, mayoritas adalah siswa yang tidak pantas menerima KJP. Sebab, kebanyakan nama tersebut tidak sama dengan hasil yang didapatkan pihak sekolah.

AMIRULLAH

Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo


Berita terpopuler:
Ahok: Blusukan ke Masyarakat Tiru Metode Yesus

KPK: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan

Ditawari Suap, Ahok Diancam Istri

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya