DKI Rombak Standar Penerima Kartu Jakarta Pintar

Reporter

Jumat, 11 April 2014 14:08 WIB

Kartu Jakarta Pintar (KJP). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan sedang menyusun ulang kriteria siswa penerima Kartu Jakarta Pintar untuk menghindari penyimpangan distribusi. Alasannya, standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang selama ini dipakai untuk menentukan kriteria siswa miskin berdasarkan asupan kalori dianggap sulit diterapkan. Pembenahan ini bertujuan menghindari kesalahan sasaran penerima Kartu Jakarta pintar.

WHO menyebutkan seseorang setidaknya harus mengkonsumsi 2.000-2.500 kalori per hari. Lasro menjelaskan, standar yang disusun nantinya berdasarkan data faktual mengenai kriteria-kriteria yang mudah terlihat. Setelah standar tersusun, langkah verifikasi juga harus dibuat untuk menyaring peserta program ini. (Baca: Apa Rekomendasi ICW ke Ahok Ihwal Kartu Jakarta Pintar?)

Verifikasi ini, kata Lasro, akan diserahkan ke wali kelas. Menurut dia, wali kelas merupakan orang yang paling dekat dengan siswa, dan karena itu, mengerti keadaan siswa. "Wali kelas harus tahu siswa-siswanya yang layak mendapat Kartu Jakarta Pintar," kata Lasro di Balai Kota, Jumat, 11 April 2014.

Penyimpangan dalam penerimaan peserta Kartu Jakarta Pintar ditemukan di beberapa sekolah menengah atas di Jakarta. Siswa yang tercatat sebagai peserta tak mendaftar melalui sekolah, melainkan perantara yang mengaku sebagai anggota partai politik. Itu sebabnya, Lasro menyusun ulang manajemen pemberian Kartu Jakarta Pintar.

Manajemen ini juga berkaitan dengan kemungkinan diperlukannya lembaga pengawas program yang membutuhkan anggaran Rp 700 miliar ini. Pembenahan ini akan diterapkan pada pemberian Kartu Jakarta Pintar tahap berikutnya. "Sekarang saya fokus UAN dulu," kata Lasro. (Baca: Ahok Bakal Pidanakan Penyeleweng Dana Kartu Jakarta Pintar)

LINDA HAIRANI

Berita Lainnya:
Facebook Berupaya Minimalkan Aksi Spam
Dipaksa Menikah, Remaja Nigeria Racuni Suaminya
Ahok: Memangnya ini Baju Blusukan?
Sakit Hati, Roger Danuarta Minta Dirawat di RS

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya