TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Roger Danuarta dipindah ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan setelah penyidik Kepolisian Sektor Pulogadung melimpahkan tahap kedua perkara narkoba Roger kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 April 2014. (Baca: Sakit Hati, Roger Danuarta Minta Dirawat di RS)
Pelimpahan ini ditandai dengan penyerahan tersangka berikut barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. "Aku dilimpahkan ke Kejaksaan, mau dititipkan ke Rutan Cipinang sampai proses persidangan," kata Roger di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 April 2014. (Baca: Timbang Ulang, Narkoba Roger Danuarta Lebih Ringan)
Di Rutan Cipinang, Roger akan kembali beradaptasi dengan lingkungan dan tahanan baru. "Pastinya ada adaptasi baru lagi, semoga semua berjalan lancar," ujarnya. Di tahanan Polsek Pulogadung, Roger sempat sakit. "Itu karena cuaca saja. Keinginan aku tetap rehab semoga berjalan lancar," kata Roger yang saat itu mengenakan kaus biru.
Roger ditemukan tidak sadar di dalam mobil Mercy B-368-RY yang berhenti di tengah Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Ahad malam, 16 Februari 2014. Saat dia ditemukan, pada tangan kanannya masih tertancap jarum suntik.
Di mobil Roger, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa daun ganja kering seberat 15,70 gram dan heroin 1,50 gram. Setelah ditimbang ulang di laboratorium Badan Narkotika Nasional, berat heroin yang dibawa Roger hanya 0,34 gram, sedangkan daun ganja kering 3,10 gram.
Kejaksaan menjerat Roger dengan Pasal 112 atas tuduhan menyimpan dan memiliki narkotik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau Pasal 127 atas tudingan menggunakan narkotik dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. "Untuk rehabilitasi itu nanti tergantung fakta persidangan. Kan, bukan jaksa yang menentukan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi.
AFRILIA SURYANIS
Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo
Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
11 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
19 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
3 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
5 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
6 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya