OC Kaligis: Pemerintah Terlalu Lunak ke JIS  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Selasa, 22 April 2014 11:01 WIB

Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Para pelaku yang berkomplot dalam melakukan aksi bejat ini, motifnya sebatas untuk kepuasan seksual. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum korban pelecehan seksual di Jakarta International School, Otto Cornelis Kaligis, menegaskan sekolah bertaraf internasional itu tidak bisa mengajukan izin legalitas untuk pendirian taman kanak-kanak kembali. Menurut dia, sekolah tingkat taman kanak-kanak di JIS sudah ilegal dan tidak bisa dilegalkan kembali, apalagi sudah terjerat kasus asusila seperti saat ini.

"Ya tidak bisa lah. Mereka baru mau urus izin setelah ada kasus seperti ini," kata Kaligis kepada Tempo, saat ditemui di sela-sela aktivitas diving di Senayan, Senin, 21 April 2014. "Ini negara hukum tidak bisa main-main. Masak mereka tidak mengenal hukum." (Baca:Polisi Minta JIS Tak Lagi Ubah TKP)

Untuk itu dia menegaskan kepada pemerintah agar menutup permanen Taman Kanak-Kanak Jakarta International School. "Kalau sampai izin itu dikeluarkan, ini ada apa-apanya berarti antara pemerintah dan pengurus sekolah itu," ujarnya.

Kaligis mengatakan jangan terlalu baik dengan sekolah yang terletak di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, itu. Dia menilai pemerintah terlalu lunak dalam menghadapi sekolah yang sebagian besar pengurusnya didominasi oleh orang asing. (Baca:Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS)

Selain itu, dia juga membandingkan penegakan hukum dengan Singapura. Menurut dia, penegakan hukum di Negeri Singa itu jauh lebih konsisten. "Jika pun ada orang luar negeri yang melanggar hukum seperti dalam kasus ini, mereka langsung menindak, menangkap dan memenjarakan. Tidak seperti di sini, negeri hukum tapi seperti melecehkan hukumnya sendiri," ujarnya. (Baca: JIS Diduga 'Tabrak' 3 Aturan Ini)

Sebelumnya, Kepala Jakarta International School Timothy Carr mengakui taman kanak-kanak yang tergabung dalam yayasan sekolahnya belum berizin resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Carr mengatakan sedang mengurus surat perizinan oleh para staf administrasi sekolah agar sekolah tetap dapat buka.

Carr menjelaskan sekolah sedang mempersiapkan semua berkas dan persyaratan yang diajukan Kementerian. Selain persyaratan yang diajukan Kementerian, sekolah juga meminta saran ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia terkait standar penyelenggaraan pendidikan. Sebab, ia tak ingin ada kasus serupa terjadi lagi di sekolahnya. (Baca:Pelecehan Seksual di JIS Disorot Media Asing)

Menanggapi pernyatan Carr, Kaligis mengatakan, "Mereka sudah mengaku bersalah, tapi tetap tidak bisa urus izin. Pemerintah tidak perlu keluarkan izin. Ya enggak bisa lah, mau melawan hukum mereka," kata Kaligis.




REZA ADITYA
Berita Lain:
Penjaja Sate Keliling Ditembak Senjata Rakitan
Kontainer Terguling di Jalan Tol Cikampek KM 34, 1 Orang Tewas
JIS Nyatakan Bersimpati pada Korban Pelecehan

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

45 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

47 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

48 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya