TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menerima laporan perihal adanya korban baru di TK Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pada Rabu, 24 April 2014, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan adanya satu korban lain yang mengadukan kasus kekerasan seksual di sekolah tersebut.
"Belum ada (laporan)," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto singkat, Kamis, 24 April 2014.
Ketua KPAI Asrorun Niam menyatakan korban baru tersebut melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap dirinya kemarin. Menurut korban, kejahatan itu terjadi sejak Februari 2014. Orang tua korban baru melapor karena tidak pernah berpikir anaknya mengalami hal itu. "Anak tersebut sering demam, tapi dianggapnya demam biasa," katanya. (Baca: Korban Baru Pelecehan di JIS Mengadu ke KPAI)
Niam memang menyatakan pihak keluarga korban belum melaporkan kasus ini kepada polisi. Namun, dengan adanya laporan awal ini, pihaknya berjanji akan terus melakukan investigasi lebih lanjut atas kasus tersebut. Tak hanya itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak juga melaporkan adanya dugaan korban lain di sekolah tersebut. Sebelumnya, Sekjen Komnas Anak Arist Merdeka Sirait menerima dua laporan dari dua orang tua siswa dari sekolah tersebut. (Baca:Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak)
"Saya mendapat telepon, ada dua orang tua yang bilang bahwa mereka melihat anak mereka berubah perilaku," ujarnya. Kasus ini kini sedang diinvestigasi oleh Komnas Anak, dan belum ada laporan yang dilayangkan ke polisi. (Baca: Korban Baru di TK JIS, Pelaku Sama?)