Kode Tersangka JIS: Ada Anak, Mau Dikerjain Enggak?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 30 April 2014 07:33 WIB

Lima tersangka tersebut melakukan kejahatan sesual kepada korban siswa TK JIS dalam tujuh peristiwa secara bergantian di toilet Anggrek dan toilet Gimnastik Sekolah JIS sejak Februari 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan ada korban pelecehan seksual lain di Taman Kanak-kanak Jakarta International School. Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan kelima tersangka. "Menurut keterangan tersangka, masih ada korban lain," kata Rikwanto di kantornya, Selasa, 29 April 2014. (Baca: Rabu, Polisi Panggil Guru JIS karena Hal-hal Ini)

Keterangan tersebut didapat dari rangkaian aksi kejahatan yang telah kelompok itu lakukan sejak Januari 2014. Mereka mengatakan bahwa mereka bertugas menjaga 12 toilet yang ada di sekolah tersebut. Kepada penyidik, salah satu tersangka yang tak disebutkan identitasnya oleh Rikwanto mengatakan pelecehan seksual tak hanya dilakukan di toilet Anggrek, melainkan juga di toilet gymnastik di dekat kolam renang. (Baca: Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI)

Menurut para tersangka, mereka sudah lupa identitas korbannya. Alasannya, korban diintai secara acak dan bersifat insidental. Rikwanto menjelaskan, saat ada seorang anak yang sedang berada di toilet, petugas yang kebagian berjaga akan menghubungi tersangka lain lewat telepon genggam. "Ini ada anak, mau dikerjain enggak?" kata Rikwanto mengutip keterangan tersangka. (Baca: Dua Tersangka JIS Pernah Berhubungan Sesama Jenis)

Apabila tak mendapat perlawanan saat melecehkan seorang anak, Rikwanto mengatakan mereka akan menandai anak tersebut untuk dilecehkan lagi saat ada kesempatan. "Kalau tak ada perlawanan, mereka anggap mereka akan aman terus," kata dia. (Baca: Begini Sikap Petugas Kebersihan terhadap Siswa JIS)

Dari keterangan tersebut, ia berujar saat ini penyidik sedang menggelar rekonstruksi mini untuk mengumpulkan barang bukti di toilet yang dimaksud. Rangkaian rekonstruksi mini dilakukan untuk menjaga kondisi psikis para siswa sambil merangkainya menjadi sebuah kronologi utuh. "Rekonstruksi besarnya dilakukan setelah semua bukti dirasa cukup," kata dia. (Baca: Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat)

Penyidik sudah menetapkan enam orang telah dijadikan tersangka atas kasus ini. Mereka adalah Agun Iskandar, Virziawan Amin, Afriska, Zaenal, Syahrial, dan Azwar. Nama terakhir, pada Sabtu, 26 April 2014 lalu bunuh diri usai ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI)

Kepada lima tersangka itu, polisi akan menerapkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 300 juta. (Baca: Sebelum Tewas, Azwar: Saya Melakukannya Satu Kali)

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler lainnya:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

37 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

39 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

41 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

42 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

44 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

56 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya