Puput Melati Akan Diperiksa sebagai Saksi UGB  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 9 Mei 2014 17:28 WIB

Puput Melati. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Puput Melati sebagai saksi terkait dengan kasus yang menimpa suaminya, Ustad Guntur Bumi. "Penyidik sudah mengabarkan akan diagendakan pemeriksaan (terhadap Puput Melati) sebagai saksi," kata kuasa hukum Ustad Guntur Bumi, Ramdan Alamsyah, Jumat, 9 Mei 2014.

Namun Ramdan menegaskan pemanggilan tersebut tak terkait dengan kemungkinan Puput menjadi tersangka kasus yang melibatkan Guntur Bumi. "Sebagai istri, ia berada di luar manajemen (usaha Guntur)," ujar Ramdan.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan pemanggilan Puput berada pada agenda selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini. "Sekarang kami periksa saksi karyawan UGB," ujar Rikwanto. Sedangkan terhadap Puput, dia menyatakan belum dilakukan pemeriksaan.

Meski begitu, Rikwanto mengakui sudah ada laporan tentang Puput Melati. "Dilaporkan tindak pidana pencucian uang karena diduga mengumpulkan uang hasil penipuan," ujar Rikwanto. Pemeriksaan terhadap Puput, kata dia, masih menunggu proses pemeriksaan terhadap UGB.

Polisi telah menetapkan UGB sebagai tersangka atas serangkaian laporan kepada polisi terkait dengan penipuan dan pelecehan seksual yang dilakukan suami Puput Melati itu. Pada Senin malam, 5 Mei 2014, pria bernama asli Muhamad Susilo Wibowo itu ditangkap di kediamannya, Bintaro, Jakarta Selatan.

Rikwanto mengatakan Guntur Bumi disangka dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Dia diancam dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun. Penangkapan itu berdasarkan laporan Irfani, salah satu pasien Guntur Bumi, yang telah ditipu dan dirugikan sekitar Rp 75 juta. Sejumlah pasien lain juga melaporkan hal serupa ke polisi.

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

17 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

18 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya