Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bakal menanggalkan semua fasilitas yang digunakannya sebagai orang nomor satu Ibu Kota terhitung sejak dikeluarkannya surat keputusan cuti dari Presiden SBY. Termasuk harus meninggalkan rumah dinasnya yang berada di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Jokowi--sapaan akrab Joko Widodo--pun mengaku sudah menyiapkan rumah pengganti selama cuti. "Pokoknya sudah siap. Nanti saya tunjukkin," ujar Jokowi, Selasa, 20 Mei 2014.
Namun begitu, ia tak mau menjelaskan lokasi persis rumah barunya itu. Jokowi juga tak menjawab saat ditanya apakah ia mengontrak rumah tersebut atau tidak. "Intinya dekat dari rumah sekarang. Nanti lihat saja," ucap Jokowi.
Seperti diketahui, mantan Wali Kota Solo itu sudah mengajukan cuti kepada Presiden ihwal pencalonannya sebagai presiden. Sesuai aturan, selama cuti, semua fasilitas yang melekat selama menjadi gubernur wajib ditanggalkan. Meski begitu, Jokowi masih mendapatkan gaji selama cuti.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
4 jam lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.