Ahli Akan Pastikan Narkotik yang Digunakan Roger

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 21 Mei 2014 11:16 WIB

Roger Danuarta, menjalani proses sidang dalam agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Timur (7/5). Roger Danuarta menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Roger Danuarta, 33 tahun, terdakwa kasus penyalahgunakan narkotik, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu siang, 21 Mei 2014. Persidangan yang akan digelar di ruang sidang utama pada pukul 13.00 WIB itu agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Hari ini kami akan hadirkan saksi ahli dari BNN untuk menjelaskan terkait dengan narkotik yang dipakai terdakwa," kata jaksa penuntut umum, Clara Hutabarat, kepada Tempo, Rabu, 21 Mei 2014. (Baca: BNN: Heroin Roger Danuarta Langka di Indonesia)

Clara menjelaskan, pada persidangan Rabu pekan lalu, empat saksi yang terdiri atas warga dan tiga polisi, telah bersaksi seputar penemuan Roger yang sedang sakaw di dalam mobilnya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Februari lalu.

"Kalau nanti (siang ini), lebih kepada jenis narkotik yang ditemukan dan dipakai terdakwa," ujarnya. Dalam sidang dakwaan pada 7 Mei 2014, jaksa penuntut umum, yakni Asep Sontani dan Clara Hutabarat, mendakwa Roger dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa terbukti menggunakan dan memiliki narkoba jenis heroin serta membawa narkotik jenis ganja," kata Asep dalam persidangan. Dengan dakwaan itu, Roger terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun untuk Pasal 112.

"Atau terancam 4 tahun penjara jika memakai Pasal 127," Clara menambahkan. Menurut dia, Pasal 127 ayat (1) huruf a ini digunakan sebagai dakwaan alternatif.

Roger ditemukan dengan kondisi tidak sadarkan diri di dalam mobil Mercy bernomor polisi B-368-RY yang berhenti di tengah Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Ahad malam, 16 Februari 2014. Saat ditemukan, di tangan kanan Roger masih tertancap jarum suntik. Di mobil Roger, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa heroin dan daun kering menyerupai ganja. (Baca: Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi)

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

18 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya