TEMPO.CO, Jakarta - None Jakarta 2004, Rizka Amalia Putri Iskandar, 31 tahun, tewas dalam kecelakaan taksi yang ditumpanginya pada Kamis, 12 Juni 2014, pukul 03.30 WIB. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Tol Sedyatmo, Kamal Muara, Jakarta Utara, KM 24 arah Bandara Soekarno-Hatta.
Pada dinihari itu, Rizka hendak pergi bersama suaminya, Aldico Juniarto Savardan, 31 tahun, menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun, dalam perjalanan, taksi Blue Bird bernomor polisi B-1410-KTD yang dikendarai Eko Yulianto menabrak truk dan mobil lainnya. Rizka tewas, sedangkan sang suami dan sopir taksi cedera berat.
Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto mengatakan Rizka akan pergi bersama Aldico ke Malaysia.
Jenazah Rizka langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sedangkan Aldico dan Eko yang luka berat setelah kejadian langsung dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya, Pluit, Jakarta Utara, untuk menjalani perawatan.
"Sopir taksi dan satu penumpang lain di dalam kendaraan berhasil selamat," ujar Miyanto pada Kamis, 12 Juni 2014.
Kecelakaan itu, menurut Miyanto, berawal saat taksi yang dikendarai Eko menabrak bagian kanan belakang truk bernomor polisi H-1956-HS yang sedang menepi di bahu jalan. Taksi lalu oleng ke kanan dan menabrak Honda CRV hitam bernomor polisi H-7894-SG. Benturan tersebut membuat oleng taksi ke arah kiri sehingga menabrak beton pembatas jalan. Taksi pun ringsek dan langsung diamankan petugas pengelola tol PT Jasa Marga.
Maudy Koesnaedi, aktris dan None Jakarta tahun 1993, menyatakan ucapan dukacita atas tewasnya Rizka melalui akun Twitter-nya, @mpokmod, pada Kamis, 12 Juni 2014, pukul 11.26 WIB. "Turut berduka atas berpulangnya None Jakarta 2004, None Jakarta Pusat, Putri. Smg diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin yra," cuit Maudy.
ROBBY IRFANY MAQOMA
Berita Terpopuler:
5 Cara Ampuh Dongkrak Jumlah Sperma
Ada Gunung Bertuah, Bandara Kulon Progo Ditolak
Marshanda Boleh Gugat Cerai Asal Serahkan Hak Asuh
Putra Samarinda Cukur Persiba Bantul 3-0
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya