Warga India Korban Penculikan Disisipi Narkoba

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 13 Juni 2014 19:50 WIB

Ilustrasi. windowstorussia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Empat korban penculikan mengaku diancam para penculiknya bakal dijerat pasal kepemilikan dan penggunaan narkotik serta obat terlarang. Tiga korban adalah warga negara India, yakni Charat Singh Brar, 27 tahun, Baljinder Singh (32) alias Roshan, dan Amarjeet Singh (25). Satu lagi merupakan warga negara Indonesia keturunan India, Aldo Minhas (49).

Dari sepuluh pelaku penculikan, polisi telah menangkap empat orang, yakni Balpreet Singh, 43 tahun, warga negara Kanada keturunan India; Sandip Kumar alias Nani (33), warga India; Armendeep Singh Brar (41), warga Amerika Serikat keturunan India; dan R (30), anggota Kepolisian Resor Purwakarta.

"Keempatnya sempat diancam akan diberi narkoba kalau tidak menurut," ujar Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar Komisaris Shinto Silitonga di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2014.

Keempat korban diangkut dari dua lokasi berbeda di Jakarta pada Sabtu malam, 7 Juni 2014. Mereka diangkut dalam dua mobil Daihatsu Terios putih ke arah Purwakarta. Dalam perjalanan, para pelaku mengatakan ada anggota polisi yang mengawasi mereka di dalam mobil tersebut.

Keempatnya diletakkan di kursi belakang dalam kondisi tangan diborgol ke belakang dan masing-masing diapit pelaku yang mengaku sebagai polisi. "Yang benar polisi hanya satu, tiga orang sisanya adalah anggota LSM di Purwakarta," ucap Shinto. (Baca: Polisi Ringkus Komplotan Penculik Warga India)

Selain diancam akan ditembak mati kalau mencoba melarikan diri, keempat korban dibuat tidak berkutik dengan ancaman narkoba. Armendeep, yang juga merupakan otak aksi ini, berniat menjebak Aldo yang terlebih dahulu dilepaskan pada 8 Juni lalu.

Armendeep melepaskan Aldo setelah sebelumnya menyisipkan sabu seberat 1 gram di bajunya. Ketiga korban juga dilepaskan, namun diminta agar tutup mulut dan tidak melapor kepada polisi. "Jika kalian banyak omong, akan saya sisipkan narkoba kepada kalian dan kalian akan masuk penjara 15 tahun," ujar Shinto, menirukan ancaman Armendeep.

Shinto mengatakan kasus ini terungkap setelah istri Aldo, Kuldip Kaur, melaporkan kehilangan suaminya. “Juga kerja sama yang baik dari kepolisian Sawah Besar dan Purwakarta," kata Shinto. Shinto mengatakan para pelaku akan dikenai Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP dengan total hukuman penjara 21 tahun.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

15 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.

Baca Selengkapnya