Petugas kepolisian menggiring tersangka kembali ke tahanan usai rilis barang bukti komplotan pencurian kendaraan bermotor di Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten (29/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Kepolisian Sektor Bekasi Timur mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor, Selasa siang, 17 Juni 2014. Ketika diperiksa penyidik, orang tersebut diduga mengalami kelainan jiwa.
"Diajak bicara tidak nyambung," kata Kepala Polsek Bekasi Timur Komisaris Suyud, Selasa, 17 Juni 2014. Karena itu, penyidik langsung membawa lelaki tanpa identitas tersebut ke Yayasan Galuh, tempat penampungan orang gila di Rawalumbu, Kota Bekasi.
Peristiwa penangkapan itu bermula ketika sepeda motor milik seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi diutak-atik orang tak dikenal di Jalan Siliwangi, Bojong Menteng, Rawalumbu. Warga yang mengetahui hal itu segera menyiarkan aksi pria tanpa identitas tersebut. "Yang diutak-atik itu kabel klakson," kata Suyud.
Lantaran warga curiga, pria yang tak terlihat seperti orang gila itu diamankan. Tak lama kemudian polisi langsung datang ke tempat kejadian perkara dan membawa pria tersebut. "Digeledah, tak ditemukan alat yang biasa digunakan mencuri, seperti kunci letter T," ujar Siswo.
"Sepintas seperti orang normal," kata Suyud. Tapi, Suyud melanjutkan, pria yang diperkirakan berumur 30 tahun itu menunjukkan gelagat yang aneh. Ketika dia diajak bicara, jawabannya tidak sesuai dengan pertanyaan. Karena itu, penyidik menyimpulkan orang tersebut gila. (Baca juga: Curi 12 Motor, Gembong Pencuri Ditembak)