Ramadan, Tempat Karaoke Boleh Buka Pukul 08.30-01.30 WIB

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 20 Juni 2014 06:21 WIB

Sebuah repilka mesjid dari coklat dibuat di sebuah hotel di Jakarta dalam rangka menyambut bulan Ramadhan (8/9). Foto: AP/Tatan Syulfana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman mengklaim telah melakukan sosialisasi jam buka-tutup terhadap industri pariwisata selama Ramadan. "Dilakukan dalam rangka menyambut Ramadan," ujar Arie kepada Tempo di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juni 2014.

"Setiap tahun harus semakin baik," tuturnya. Dia meminta kepada seluruh pengusaha bisnis hiburan agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan selama Ramadan. "Sudah kami sosialisasikan kepada para pengusaha tersebut," kata Arie. "Langsung dijalankan saat Ramadan."

Menurut dia, jumlah industri hiburan yang eksis di Jakarta ada 1.210 usaha. "Itu belum termasuk restoran, hotel, jasa pariwisata," ujar Arie. Apabila ditotal secara keseluruhan, industri pariwisata di DKI ada 9.719 usaha. "Tapi kami hanya fokus di usaha hiburan yang termasuk industri pariwisata," tutur Arie.

Berdasarkan peraturan, selama Ramadan, jenis industri pariwisata yang harus ditutup adalah klub malam, diskotek, mandi uap, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, dan usaha bar yang berdiri sendiri atau yang terdapat dalam usaha sebelumnya.

"Jadi, kalau ada bar di dalam mandi uap, ya ditutup juga," kata Arie. Juga tempat karaoke, musik hidup, dan permainan bola sodok. Ketiga jenis industri usaha tersebut buka mulai pukul 20.30 sampai 01.30 WIB. (Baca: Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup)

Namun jenis usaha ini harus tutup pada satu hari sebelum Ramadan, hari pertama Ramadan, malam Nuzulul Quran, malam takbiran, hari pertama dan kedua Idul Fitri, dan satu hari setelah Idul Fitri.

Kewajiban ini, ujar dia, diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di Provinsi DKI Jakarta.

ODELIA SINAGA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

48 hari lalu

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Tutup Tempat Karaoke Infinity Cafe, Berkedok Restoran Karyawan Pakai Seragam Sekolah

19 September 2022

Pj Bupati Bekasi Tutup Tempat Karaoke Infinity Cafe, Berkedok Restoran Karyawan Pakai Seragam Sekolah

Penjabat Bupati Bekasi memimpin langsung penutupan Infinity Cafe, tempat hiburan malam berkedok restoran. Karyawannya pakai seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya