Kisruh Monorel, DPRD: Groundbreaking tanpa PKS  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 26 Juni 2014 08:53 WIB

Beberapa pekerja sedang menyelesaikan pembangunan Monorail di kawasan Senayan, Jakarta. TEMPO/Novi Kartika

TEMPO.CO, Jakarta - Belum disepakatinya perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan proyek monorel oleh PT Jakarta Monorail dengan pemerintah DKI Jakarta menimbulkan reaksi negatif. Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi menilai molornya kesepakatan akibat tidak adanya komunikasi yang intensif antara PT JM dengan Pemprov DKI.

"Saya justru kaget kenapa monorel bisa di-groundbreaking (Oktober 2013) karena pada saat itulah Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo) bilang 'argo sudah berjalan'. Padahal, kan belum ada PKS," ujar Sanusi, Rabu, 25 Juni 2014.

Seharusnya, kata dia, sebelum groundbreaking, segala keperluan administrasi monorel antara pemerintah DKI dengan PT JM diselesaikan terlebih dahulu. "Kalau memang belum ada kesepakatan, ya harusnya jangan di-groundbreaking dulu, dong," kata Sanusi.

"Jadi, kan semua sudah pada nyanyi. Ini kemudian yang membuat masyarakat panas," ujar dia. (baca: Jokowi Resmikan Monorel Jalur Hijau)

Permasalahan belum disepakatinya PKS, menurut dia, merupakan kesalahan terbesar yang dilakukan para stakeholder. "Ada masalah kenapa waktu itu di-groundbreaking. Ini kan tender investasi, bukan menggunakan APBD. Asumsinya kan kalau sudah groundbreaking semua bisa lancar dijalankan," ujarnya

"Ditambah lagi sekarang permasalahan di Jakarta monorel enggak kunjung jadi. Busway-nya dikorupsi. Kan, mati kita semua," ujar Sanusi. (baca: Ahok Sarankan Proyek Monorel Disetop)

Menurut Sanusi, proyek pembangunan monorel mencuat karena gagalnya soal jaminan penawaran modal kecukupan proyek yang diminta pemprov sebesar 5 persen. PT JM menolak untuk menyertakan modal sebesar 5 persen. Pemprov hanya sepakat di angka yang jauh diharapkan. "Kemudian akhirnya saling tarik-menarik antara Pemprov dan PT JM ini yang hanya meminta 1 persen," ujarnya.

NURIMAN JAYABUANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya