TEMPO.CO, Jakarta - Belum disepakatinya perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan proyek monorel oleh PT Jakarta Monorail dengan pemerintah DKI Jakarta menimbulkan reaksi negatif. Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi menilai molornya kesepakatan akibat tidak adanya komunikasi yang intensif antara PT JM dengan Pemprov DKI.
"Saya justru kaget kenapa monorel bisa di-groundbreaking (Oktober 2013) karena pada saat itulah Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo) bilang 'argo sudah berjalan'. Padahal, kan belum ada PKS," ujar Sanusi, Rabu, 25 Juni 2014.
Seharusnya, kata dia, sebelum groundbreaking, segala keperluan administrasi monorel antara pemerintah DKI dengan PT JM diselesaikan terlebih dahulu. "Kalau memang belum ada kesepakatan, ya harusnya jangan di-groundbreaking dulu, dong," kata Sanusi.
"Jadi, kan semua sudah pada nyanyi. Ini kemudian yang membuat masyarakat panas," ujar dia. (baca: Jokowi Resmikan Monorel Jalur Hijau)
Permasalahan belum disepakatinya PKS, menurut dia, merupakan kesalahan terbesar yang dilakukan para stakeholder. "Ada masalah kenapa waktu itu di-groundbreaking. Ini kan tender investasi, bukan menggunakan APBD. Asumsinya kan kalau sudah groundbreaking semua bisa lancar dijalankan," ujarnya
"Ditambah lagi sekarang permasalahan di Jakarta monorel enggak kunjung jadi. Busway-nya dikorupsi. Kan, mati kita semua," ujar Sanusi. (baca: Ahok Sarankan Proyek Monorel Disetop)
Menurut Sanusi, proyek pembangunan monorel mencuat karena gagalnya soal jaminan penawaran modal kecukupan proyek yang diminta pemprov sebesar 5 persen. PT JM menolak untuk menyertakan modal sebesar 5 persen. Pemprov hanya sepakat di angka yang jauh diharapkan. "Kemudian akhirnya saling tarik-menarik antara Pemprov dan PT JM ini yang hanya meminta 1 persen," ujarnya.
NURIMAN JAYABUANA
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
53 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya