TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengaku siap dinilai buruk oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jika Stadion Taman BMW, Papanggo, Jakarta Utara, gagal berdiri.
"Kalau saya gagal selesaikan masalah di sana, dicopot dari jabatan pun saya tidak masalah. Saya siap," ujar Heru, saat ditemui Tempo, Jumat, 28 Juni 2014.
Setelah pencanangan bulan lalu, Stadion Taman BMW yang bakal mampu menampung 50 ribu penonton itu belum kunjung terbangun. Penyebabnya, selain lelang yang masih berjalan, juga surat rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, belum kunjung dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. (baca: 2015, Taman BMW Jadi Stadion Taraf Internasional)
Roy beralasan masih ada masalah dengan sertifikat lahan Taman BMW seluas 12,5 hektar yang akan jadi lokasi stadion. Sertifikat itu digugat oleh sebuah perusahaan swasta dan dilaporkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto ke KPK karena ada kejanggalan.
Heru mengaku sudah dua kali mencoba untuk menemui pihak Kemenpora untuk memberikan penjelasan terkait status lahan Taman BMW. Namun, dua upaya gagal dengan alasan dari pihak Kemenpora tak ada waktu untuk bertemu. (baca: Soal Sertifikat Taman BMW, Menteri Roy Turun Tangan)
Menurut Heru, upaya dia untuk menyelesaikan masalah Taman BMW ini akan menjadi bahan penilaian performa kerja oleh Ahok. Oleh karena itu, dirinya tak akan kaget misalkan dipecat gara-gara masalah Taman BMW ini. "Tidak masalah bagi saya."
Meskipun berkata siap dipecat, Heru mengaku kesal juga melihat masalah Taman BMW tak kunjung kelar. Ia merasa ada ketidakkompakan antara pihak Pemprov DKI Jakarta dengan Kemenpora sehingga masalah ini jadi berlarut-larut.
Ia pun meminta pihak Kemenpora untuk membantu mengarahkan dan "menyemangati" Pemprov DKI Jakarta agar masalah Taman BMW ini cepat usai. Ia berkata jika kesiapan Pemprov memang meragukan, maka tak apa tidak diberikan rekomendasi dulu asalkan Pemprov diberi arahan dan waktu untuk menyelesaikan kekurangannya.
"Saya kecewa kalau sampai lapisan penyelenggara pemerintah tidak bersatu untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau soal Taman BMW saja tak bisa bersatu, bagaimana dengan yang lain?" ujarnya.
ISTMAN MP
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
26 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca Selengkapnya5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2
18 November 2022
Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya