JJ Rizal: Kembalikan Monas untuk Perenungan  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 28 Juni 2014 16:24 WIB

JJ Rizal. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejarawan Betawi, JJ Rizal, meminta Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar segera mengembalikan fungsi utama Monumen Nasional ke hakikat pembangunannya, yakni untuk perenungan dan refleksi masyarakat bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. “Jangan malah dijadikan sebagai tempat bisnis atau dagang,” kata Rizal kepada Tempo, Jumat, 27 Juni 2014.

Menurut dia, saat ini kondisi Monas sudah tidak layak disebut sebagai monumen perenungan seperti yang diharapkan Bung Karno. Banyaknya aktivitas bisnis dan dagang di kawasan itu membuat Monas jauh dari tujuan pembangunannya.

“Harusnya dievaluasi lagi. Jika evaluasinya serius, pasti tidak akan ada aktivitas bisnis itu,” ujarnya. Itu sebabnya Rizal setuju dengan rencana Ahok yang ingin membersihkan para pedagang dari Monas. “Makanya, penyelenggaraan PRJ (Pekan Rakyat Jakarta) di Monas itu justru sebenarnya tidak tepat dan salah besar.”

Jika Ahok serius melakukan pembenahan, aturan hukum terkait dengan Monas bisa saja dibuat. Nantinya aturan bisa mengharuskan secara tegas mengatur bahwa kawasan Monas harus steril dari kegiatan bisnis dan perdagangan seperti yang kerap terjadi sekarang ini. “Termasuk warung-warung yang berada di Lapangan IRTI juga harus dibongkar,” ujarnya.

Rizal yakin, jika rencana itu diwujudkan, aksi kriminalitas di kawasan Monas juga akan hilang. Menurut dia, maraknya aksi kriminalitas di Monas juga tak lepas dari kegiatan bisnis sehingga memunculkan preman-preman yang meminta kutipan secara liar. “Dan tak jarang juga yang mengutip malah aparat pemerintah, jadi Monas harus disterilkan,” katanya.

Sebelumnya, Yusri, tukang parkir liar di Monas, disiram menggunakan bensin dan dibakar oleh anggota TNI, HR, pada Selasa, 24 Juni 2014, pukul 22.45. Penyebabnya, Yusri kurang memberikan uang "jatah" sebesar Rp 150 ribu. Kini Yusri dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dari sebelumnya di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Kasusnya ditangani oleh POM TNI Angkatan Darat.

DIMAS SIREGAR

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

26 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya