Polisi Tentukan Nasib Guru JIS Hari Selasa  

Reporter

Senin, 30 Juni 2014 05:44 WIB

Aksi William James Vahey di JIS tak pernah terungkap. Namun, pada 2014, aksi William terungkap lebar ketika pembantunya mencuri flash disk William berisi kegiatan pedofilnya dari tahun 2008. Saat itu William bekerja di American Nicaragua School. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik kepolisian berencana menggelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual kedua di Jakarta International School (JIS) pada Selasa, 1 Juli 2014. Proses ini bertujuan memutuskan dinaikkannya status para saksi terperiksa menjadi tersangka.

"Status para saksi terperiksa akan ditentukan pada gelar perkara lusa, 1 Juli 2014," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Juni 2014.

Heru menuturkan penyidik telah memeriksa 14 saksi dalam kasus ini. Di dalamnya juga termasuk saksi korban dan saksi ahli. Sisanya, enam pegawai, guru, dan Kepala JIS. (Baca: Selasa, Polisi Tetapkan Guru Jadi Tersangka JIS).

Menurut Heru, ada dua kemungkinan status yang akan ditetapkan kepada para pegawai JIS, yakni mereka tetap berstatus sebagai saksi lantaran penyidik tak menemukan cukup bukti atau status mereka naik menjadi tersangka dengan tambahan petunjuk atau bukti lainnya.

Pada kasus kedua, ujar Heru, tiga siswa Taman Kanak-kanak JIS melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru. Saat proses pemeriksaan, ketiga anak menyebut pelakunya adalah guru. Guru tersebut yakni Kepala TK JIS, ED; konselor pendidikan bagi siswa-siswa TK dan SD, NB; dan asisten guru kelas I, FT. (Lihat pula: Diperiksa Polisi, 3 Guru JIS Yakin Tak Salah).

Meski begitu, Heru menolak menyebut petunjuk dan bukti yang disodorkan para korban soal dugaan keterlibatan tiga guru tersebut. Alasannya, ia berujar, penyidik masih harus menganalisis keterangan semua saksi sebelum mengaitkannya dengan kasus ini. "Kami masih mengolah keterangan para saksi," ujar Heru.

Ihwal gelar perkara, kuasa hukum ketiga korban, Otto Cornelis Kaligis, meminta penyidik mempercepat proses analisis dan pemeriksaan. Sebab, jeda waktu sejak pelaporan pada pertengahan Mei lalu menciptakan adanya kemungkinan penghilangan barang bukti oleh para terduga pelaku. "Jedanya kasus ini lama sekali," kata Kaligis.

Selain itu, ia juga meminta penyidik tak mendiskriminasi para guru lantaran status mereka sebagai warga negara asing. Sebab, Kaligis berujar, proses pengusutan kasus pelecehan pertama yang menjerat petugas kebersihan sebagai tersangka lebih cepat dibanding yang sedang didampinginya itu. "Jangan ada diskriminasi dari kepolisian," tuturnya.

LINDA HAIRANI





Berita utama
Wawancara Tempo dengan Jurnalis Allan Nairn
RMS Dukung Jokowi Jadi Presiden

Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

31 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

48 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya