TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jakarta menyatakan belum mengeluarkan surat resmi perihal pemberhentian sementara dua guru pembina kegiatan pecinta alam Sabhawana.
"Belum ada surat tertulis. Tapi, kalau ancaman dari dinas pendidikan memang ada," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Jakarta, La Ode Makbudu, kepada Tempo, Senin, 30 Juni 2014. (Baca: Guru SMA 3 Dinonaktifkan Agar Fokus Penyelidikan)
La Ode tak mau banyak berkomentar terkait dengan kedua guru yang dinonaktifkan karena menurutnya sampai saat ini pihak sekolah belum mengeluarkan surat pemberhentian sementara secara resmi.
"Kalau terancam, ya saya juga terancam, kepala sekolah juga," kata La Ode. "Kalau untuk saat ini guru-guru memang tidak mengajar karena libur semester hingga tanggal 14 Juli," kata La Ode.
Dua guru yang mengawal kegiatan pecinta alam Sabhawana adalah Isa Brata, 29 tahun, dan Awang, 25 tahun. Isa Brata mengajar mata pelajaran pendidikan dan kewarganegaraan sedangkan Awang mengajar bahasa Indonesia.
"Keduanya adalah guru honorer," kata La Ode. Isa Brata sudah lima tahun menjadi pembina kegiatan pecinta alam Sabhawana dan Awang baru satu tahun.
Menurut La Ode, Isa Brata adalah sosok yang gesit dan cekatan. "Sebagai wakil, saya yang menugaskan mereka untuk mengawal Sabhawana," kata La Ode
Ia mengatakan kedua guru tersebut selain mengajar di SMA 3, juga mengajar di SMA swasta di Jakarta. "Kalau Pak Isa mungkin di rumah karena istrinya sedang hamil tua," kata La Ode.
Ia mengaku setiap tahunnya kegiatan pecinta alam Sabhawana berlangsung dengan lancar. "Hingga kejadian ini saya dengar ketika selesai penataran," kata La Ode.
Sebelumnya, Arfiand Caesary Alirhami, 16 tahun, meninggal saat hendak menjalani operasi infeksi di bagian perut di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat
siang, 20 Juni 2014.
Siswa kelas X IPA A itu diduga mengalami penganiayaan saat mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler pencinta alam Sabawarna di Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat,
selama delapan hari, sejak 12 Juni 2014.
DEVY ERNIS
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
24 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaPenyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun
8 Juni 2022
Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta
8 Juni 2022
Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget
6 Juni 2022
Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.
Baca Selengkapnya