Pembobol ATM Gadog Puncak Buronan Polisi  

Reporter

Rabu, 2 Juli 2014 08:26 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan Sudirman alias Sywa, 34 tahun, adalah buronan Badan Reserse dan Kriminal. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, tersangka memang sudah diincar oleh polisi yang berhasil mendeteksi keberadaannya. “Dia memang buronan Bareskrim,” kata Boy Rafli saat dihubungi, Selasa, 1 Juli 2014.

Menurut Boy, petugas dari Bareskrim memang sudah melakukan pengintaian terhadap warga negara Sri Lanka itu. Polisi terus membuntuti Sywa hingga akhirnya ditangkap Senin, 30 Juni 2014. Namun, ia menolak memberikan informasi lebih detil soal kronologis penangkapan.

“Itu masih belum bisa diungkap kepada publik sekarang,” ujarnya. Boy juga memastikan jika tersangka masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. “Nanti kalau sudah selesai akan kami informasikan,” ujar dia.

Sebelumnya, petugas gabungan Reserse Kriminal Polisi Sektor Parung dan Markas Besar Polri membekuk Sudirman karena merupakan anggota sindikat pembobol mesin ATM dengan modus meletakkan scammer di tempat untuk memasukkan kartu ATM.

Nelson mengatakan tersangka ditangkap di rumah kontrakannya. Ia ditangkap oleh lima orang anggota yang sebelumnya melakukan pengintaian. Saat ditangkap polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 70 juta yang merupakan barang hasil kejahatan dan satu unit mobil Daihatsu Xenia.

Berdasarkan keterangan sementara, tersangka sempat melakukan aksi membobol sejumlah ATM di kawasan Gadog, Puncak, dan Kota Bogor. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah menempelkan alat scammer pada tempat memasukkan ATM. Ia lalu mengganti tempat memasukkan kartu ATM tersebut dengan yang palsu dan telah ditaruh scammer. Kemudian pelaku kejahatan mengambil kembali scammer dan mengunduh data authentification dari kartu ATM yang mereka dapat.

DIMAS SIREGAR




Berita lainnya:
Buruh Prabowo Tagih Tunggakan 6 Bulan Gaji

Ormas Islam Klaim Prabowo Panglima Perang

Polisi Galau Tentukan Pelanggaran Obor Rakyat









Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya