Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (keempat kanan) buka Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) Monas di Silang Monas, Jakarta, 10 Juni 2014. Acara PRJ Monas diselenggarakan untuk peringati HUT DKI Jakarta ke-487. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI 2014 dapat disahkan pada 24 Juli 2014.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Andi Baso Mappapoleonro mengatakan pihaknya telah menyerahkan draf raperda kepada dewan. "Draf Raperda APBDP DKI 2014 sudah kirim ke Balegda DPRD DKI kemarin," kata dia di Balai Kota, Senin, 7 Juli 2014. Besaran penambahannya, ujar Andi, sebesar Rp 905 miliar.
Menurut Andi, penambahan APBDP tahun ini cukup kecil karena tidak mencapai triliunan rupiah. Pasalnya, kata dia, tidak ada lagi uang Pemprov DKI untuk menambah biaya belanja tambahan dalam APBDP 2014.
"Ya memang tidak ada uang. Uangnya hanya itu. Diambil dari silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dan ditambah pendapatan dari sertifikasi guru, rumah sakit, dan puskesmas," kata dia. Rinciannya, ditambahkan Andi, dari silpa APBD 2013 sebesar Rp 500 miliar dan Rp 405 miliar diambil dari penambahan pendapatan dari sertifikasi guru serta pendapatan dari rumah sakit dan puskesmas.
Sementara itu, terkait dengan program yang tidak masuk lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI, anggaran tersebut dimasukkan ke dalam APBDP 2014 namun dialihkan untuk membiayai program kegiatan lain. "Program yang tidak jalan itu, ya kami ambil, lalu kami masukkan ke pos anggaran lain," kata dia.
Andi berharap DPRD DKI segera melakukan pembahasan ihwal raperda ini agar bisa selesai sesuai dengan rencana. "Ya diterima atau nggak, atau ada perubahan dalam komposisi anggaran, tergantung dari anggota dewan," kata dia.