24 Juli, APBD Perubahan DKI Diketok

Reporter

Selasa, 8 Juli 2014 03:40 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (keempat kanan) buka Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) Monas di Silang Monas, Jakarta, 10 Juni 2014. Acara PRJ Monas diselenggarakan untuk peringati HUT DKI Jakarta ke-487. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI 2014 dapat disahkan pada 24 Juli 2014.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Andi Baso Mappapoleonro mengatakan pihaknya telah menyerahkan draf raperda kepada dewan. "Draf Raperda APBDP DKI 2014 sudah kirim ke Balegda DPRD DKI kemarin," kata dia di Balai Kota, Senin, 7 Juli 2014. Besaran penambahannya, ujar Andi, sebesar Rp 905 miliar.

Menurut Andi, penambahan APBDP tahun ini cukup kecil karena tidak mencapai triliunan rupiah. Pasalnya, kata dia, tidak ada lagi uang Pemprov DKI untuk menambah biaya belanja tambahan dalam APBDP 2014.

"Ya memang tidak ada uang. Uangnya hanya itu. Diambil dari silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dan ditambah pendapatan dari sertifikasi guru, rumah sakit, dan puskesmas," kata dia. Rinciannya, ditambahkan Andi, dari silpa APBD 2013 sebesar Rp 500 miliar dan Rp 405 miliar diambil dari penambahan pendapatan dari sertifikasi guru serta pendapatan dari rumah sakit dan puskesmas.

Sementara itu, terkait dengan program yang tidak masuk lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI, anggaran tersebut dimasukkan ke dalam APBDP 2014 namun dialihkan untuk membiayai program kegiatan lain. "Program yang tidak jalan itu, ya kami ambil, lalu kami masukkan ke pos anggaran lain," kata dia.

Andi berharap DPRD DKI segera melakukan pembahasan ihwal raperda ini agar bisa selesai sesuai dengan rencana. "Ya diterima atau nggak, atau ada perubahan dalam komposisi anggaran, tergantung dari anggota dewan," kata dia.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita Terpopuler:


Peringkat Bouchard Naik ke Posisi Ketujuh
Rosberg Berkesempatan Jauhi Hamilton
Kvitova: Trofi Wimbledon Luar Biasa
Tami Grende, Petenis Indonesia Juara di Wimbledon
Novak Djokovic Rebut Gelar Wimbledon
Rosberg Berkesempatan Jauhi Hamilton

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya