TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan layanan kesehatan di wilayah setempat tetap beroperasi selama Lebaran 2014. Layanan kesehatan tersebut di antaranya, rumah sakit umum daerah (RSUD) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
"Puskesmas tetap beroperasi untuk mengantisipasi pasien yang butuh rujukan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin, 21 Juli 2014. Ia menegaskan, baik rumah sakit maupun puskesmas dilarang menolak pasien miskin ataupun pemudik yang mengalami kecelakaan lalu lintas. "Pelayanan oleh dokter dan perawat di rumah sakit 24 jam," kata Rahmat.
Puskesmas yang buka selama 24 jam antara lain, Puskesmas Bantargebang, Pondok Gede, dan Karangkitri di Bekasi Timur. Puskesmas ini merupakan lintasan yang dilalui pemudik, sehingga bila terjadi kecelakaan atau butuh pelayanan kesehatan bisa ditangani.
"Jumlah petugas yang disiapkan akan disesuaikan dengan masing-masing puskesmas," kata Rahmat. Namun, lanjut dia, tetap ada koordinasi dengan rumah sakit swasta terdekat atau RSUD Kota Bekasi. (Baca: Efek Jembatan Comal Amblas, Macet Hingga Nagreg)
"IGD RSUD dan rawat inap buka selama 24 jam," Rahmat menambahkan. Untuk rawat inap, dokter akan tetap bekerja seperti hari biasa, sedangkan di IGD ditempatkan dokter jaga bergantian.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi, juga menyiagakan petugas medis di pos pelayanan mudik di Jalan M. Hasibuan atau depan Bekasi Cyber Park. Di pos pelayanan tersebut terdapat dokter, perawat, dan mobil ambulans sebagai antisipasi kebutuhan pertolongan medis. "Posko tersebut mulai dioperasikan H-7 hingga H+7 Lebaran," katanya. "Bekerja sama dengan kepolisian," kata dia.
ADI WARSONO
Terpopuler
KPK Diminta Selidiki Peran Ketua PN Karawang
Kasus Karawang, KPK Didesak Usut Agung Podomoro
Sidang Anas Urbaningrum Hadirkan Tujuh Saksi
Polri Siapkan 22.500 Aparat Amankan Pleno KPU
Berita terkait
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi
29 Juli 2023
PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.
Baca SelengkapnyaCabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti
29 Juli 2023
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaWali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M
25 Mei 2022
KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi
5 April 2022
KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga
10 Januari 2022
Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.
Baca SelengkapnyaBersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap
7 Januari 2022
Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap
Baca SelengkapnyaPemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai
15 November 2021
Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September
6 September 2021
Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.
Baca SelengkapnyaIni Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi
1 Juni 2020
Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.
Baca SelengkapnyaPemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB
11 April 2020
Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Baca Selengkapnya