Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 519 Butir Ekstasi  

Reporter

Selasa, 12 Agustus 2014 16:50 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta mengungkap peredaran 519 butir ekstasi asal Belanda yang disembunyikan melalui kotak pembungkus hard disk eksternal. Barang senilai Rp 415 juta tersebut dikirim dari Malaysia ke Jakarta untuk diedarkan kembali.

"Pemiliknya dari Malaysia kemudian dikirim dalam kotak berbungkus aluminium foil sehingga mengaburkan analisa X-Ray," ujar Hatta Wardhana, Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, di Kantor Pos Pasar Baru, Selasa, 12 Agustus 2014. (Foto: Cara-cara Penyelundupan Narkoba yang Aneh)

Bea-Cukai bekerja sama dengan Kantor Pos Pasar Baru dan Badan Narkotika Nasional menangkap tersangka pemilik paket berinisial FM dan pengambil paket, YD, di sebuah apartemen di Jakarta Barat. (Foto: Pencipta Pil Ekstasi Meninggal Dunia)

YD merupakan mahasiswa di sebuah kampus di Bandung, sementara FM adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Mereka saling kenal dan merupakan teman lama. Adapun pengirim asli paket yang diduga warga negara Malaysia masih buron.

Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto, kedua tersangka sebenarnya tidak pernah menggunakan ekstasi, tetapi pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Mereka sengaja membeli ekstasi untuk diedarkan lagi.

"Sang pengirim memakai alamat palsu yang sebenarnya ditujukan untuk FM. Dari pengakuan mereka berdua, ini pengiriman yang pertama," kata Sumirat. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 102 H Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Ekstasi yang diedarkan tersangka, kata Sumirat, merupakan ekstasi berkualitas bagus yang berasal dari Belanda. Bentuknya persegi panjang berwarna putih keabu-abuan dan bermotif seperti kartu domino.

Dari 519 butir ekstasi, sang pengedar bisa mengolah barang haram tersebut menjadi 2.076 butir, atau dari satu butir menjadi empat butir. "Karena kualitas barangnya sangat baik, maka mereka bisa memecahnya dan mengedarkan dalam jumlah lebih banyak," kata Sumirat.

PUTRI ADITYOWATI







Berita Lainnya:
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
Dua Bulan Diculik ISIS, Bocah Ini Berhasil Kabur
Ini Jawaban Jokowi soal Tudingan Terhadap Rini

Berita terkait

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

59 hari lalu

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 Juni 2023

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

25 Agustus 2022

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.

Baca Selengkapnya