Polisi Incar Enam Bandar Narkoba di LP

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 1 September 2014 15:12 WIB

Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat saat ini tengah mengincar enam narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara. Nama para bandar itu sudah diketahui dan saat ini tengah diawasi. "Mereka enggak akan kabur. Semuanya ada di dalam LP," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Senin, 1 September 2013.

Pada 27 Agustus 2014, Polres Metro Jakarta Barat membongkar empat kelompok pengedar narkoba yang beroperasi di Ibu Kota (Baca: 'Big Boss' Sindikat Narkoba Jakbar Diduga WNA)

Kelompok pertama dipimpin oleh Ade Arifin, 28 tahun. Selain Ade, polisi membekuk dua anggota komplotan yang lain. Dari keterangan mereka diketahui bahwa kelompok itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini masih mendekam di penjara.

Kelompok kedua dipimpin Denny Samantha, 26 tahun. Kelompok ini menjalankan bisnisnya di Perumahan Bumi Asih, Cikarang, Bekasi, dan Apartemen Bay Walk, Pluit, Jakarta Utara. Polisi membekuk empat anggota komplotan itu. Belakangan diketahui kelompok ini dikendalikan oleh dua narapidana yang masing-masing mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan Salemba (Baca: Polres Jakbar Ungkap Sindikat Narkoba dari Penjara)

Sedangkan kelompok ketiga dipimpin Ivan Sofyan, 52 tahun. Kelompok ini dikendalikan oleh dua napi di LP Cipinang dan LP Tangerang. Jaringan ini mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Taman Sari. Ivan bersama sembilan anak buahnya ditangkap di Diskotek Crown dan Diskotek Illigals.

Untuk kelompok keempat, pentolannya adalah Supendi, 33 tahun. Kelompok ini mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Supendi ditangkap di Diskotik Crown, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dia menjalankan perintah dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Dari empat kelompok itu polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 3 kilogram, sabu 1,4 kilogram, heroin 138 gram, ekstasi 9.881 butir, happy five 8.364 butir dan puluhan telepon genggam berbagai merek. Menurut Gembong, nilai barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar.

Gembong mengatakan penyidik masih menyelesaikan berkas pemeriksaan untuk anggota sindikat yang sudah ditangkap itu. Setelah berkas rampung, polisi baru menyasar narapidana pengendali empat kelompok sindikat itu. "Targetnya, pekan depan berkas telah selesai," kata dia.

Narapidana pengendali binis narkoba itu diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Mereka mendapat pasokan narkoba dari beberapa negara, seperti Cina dan Amerika Latin.

PERSIANA GALIH

Topik Terhangat: Koalisi Jokowi-JK | Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | Ancaman ISIS |Pembatasan BBM Subsidi

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya