TEMPO Interaktif, Jakarta:Farid Gaban menyatakan, aksi yang dilakukan di Bundaran HI itu sudah rutin dilakukan sejak 19 Februari 2005. "Setiap malam Minggu kami rutin mengadakan aksi mulai pukul 19.00 sampai pukul 21.30 dengan menyalakan lilin, membawa poster, dan brosur-brosur,"kata Farid saat dihubungi Tempo, Sabtu (30/4). Aksi yang dilakukan ini selalu dilakukan dengan damai, bahkan aksi yang dilakukan malam tadi diikuti oleh Assa Nawangwulan, seorang bocah berusia 10 tahun.Sementara itu, Farid tidak memahami sikap aparat yang menghentikan aksinya dengan paksa, padahal aksi yang dilakukan malam itu sudah yang ke-10 kalinya. "Baru kali ini sikap aparat seperti itu,"ujarnya lagi.Farid mengatakan aksi yang dilakukan atas nama individu ini dikenal dengan gerakan Peace For Aceh Movement. Intinya untuk memberikan himbauan dan penjelasan kepada pemerintah Indonesia maupun kepada GAM untuk segera menghentikan peperangan di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). "Sampai saat ini belum ada tanggapan dari kedua belah pihak. Untuk apa Aceh terus dibangun? Kalau warganya tidak bisa merasakan kedamaian,"kata Farid.Selama di markas Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Farid mengatakan, sempat menunggu beberapa saat karena yang ada hanya aparat bawahannya saja. Penjelasan mengenai UU nomor 11 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum baru disampaikan setelah kedatangan Kapolsek Metro, Menteng.Deni Mukbar