TEMPO.CO, Jakarta - Saat Anda melintas di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan, pernahkah melihat sebuah gedung kosong bernama Menara Saidah? Gedung yang memiliki 28 lantai ini memang sudah lama terbengkalai. Namun saat ini gedung tersebut sedang dibenahi dan tidak lama lagi digunakan sebagai perkantoran. (Foto Gedung Menara Saidah)
"Proses renovasi sudah berjalan sejak tahun lalu," kata Hamdan, 42 tahun, mandor proyek revitalisasi gedung itu, Selasa, 2 September 2014. Menurut Hamdan, pemilik gedung berencana menyewakan tempat itu sebagai perkantoran. "Targetnya, tahun depan sudah bisa digunakan."
Berdasarkan pantauan Tempo, di gedung itu terlihat sejumlah pekerja yang tengah menyelesaikan pekerjaan interior maupun eksterior bangunan. Enam pilar yang ada di depan pintu masuk dicat kembali agar terlihat baru. Namun petugas keamanan gedung tak mengizinkan Tempo memasuki tempat itu lebih dalam.
Sejak didirikan pada 1998, Menara Saidah kerap bergonta-ganti pemilik. Awalnya gedung itu dibangun oleh PT Hutama Karya dengan taksiran nilai bangun Rp 50 miliar. Setelah beberapa kali pindah tangan, gedung itu sempat dipakai Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal selama dua tahun. Kini Menara Saidah dikelola oleh PT Gamlindo Nusa yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Dari data Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Menara Saidah adalah satu-satunya gedung tinggi di Ibu Kota yang tak digunakan. Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana mengatakan pemerintah pernah menegur pengelola gedung karena membiarkan gedung itu terbengkalai. "Karena kondisi gedung sempat tak terawat. Ini merusak keindahan kota," katanya. (Baca: Ini Kata Dinas P2B tentang Menara Saidah Miring)
General Manager PT Gamlindo Nusa Dami Okta mengatakan, meski lama tak digunakan, konstruksi gedung Menara Saidah masih kokoh. Selama ini perusahaan tidak bisa merenovasi gedung itu karena masih terikat perjanjian sewa. "Jadi kami menunggu masa sewa habis, baru merenovasi," tuturnya lewat surat elektronik.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
16 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
52 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBantah Ambil Alih Gedung KNPI di Rawamangun, Dispora DKI: Bangunan Itu Memang Punya Kami
21 November 2023
Dispora DKI memutuskan untuk berkantor bersama KNPI pada tahun 2024, karena masih ada dua lantai yang kosong di gedung itu.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaBRIN Bicara Renovasi Ruang Dewan Pengarah Rp 6 M, Termasuk Kamar Tidur Megawati
17 Juli 2022
BRIN menjelaskan renovasi ruang kerja Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri dan 9 pengarah lain yang menelan biaya Rp 6 miliar
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca Selengkapnya2 Cara Hitung Rancangan Anggaran Biaya Bangun dan Renovasi Rumah
19 April 2022
Agar membangun termasuk renovasi rumah, dapat berjalan sebagaimana mestinya, maka dibutuhkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Baca Selengkapnya