Kabur 52 Hari, Petani Ganja Akhirnya Ditangkap  

Reporter

Selasa, 16 September 2014 15:29 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang petani Sawi, Ajid alias Damir yang memiliki ladang ganja seluas 1000 meter persegi saat rilis kasus Narkotika jenis ganja di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, 16 September 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ajid alias Damir, petani ganja di Gunung Gede Pangrango. Pria berusia 42 tahun ini ditangkap pada Ahad, 14 September 2014. Dia sempat kabur selama 52 hari saat pertama kali dicokok petugas pada Kamis, 24 Juli 2014.

"Ia melarikan diri ke lereng-lereng gunung," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor Nugraha Setiabudi pada konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa, 16 September 2014.

Pada Kamis, 24 Juli 2014, pukul 05.00 WIB, petugas mendatangi ladang ganja seluas 1.000 meter persegi di atas tanah milik Perum Perhutani di kaki Gunung Gede Pangrango itu. Petugas BNN menemukan gubuk di lahan perkebunan miliknya adalah satu-satunya gubuk yang terkunci. "Gubuk-gubuk lain tidak ada yang terkunci. Ternyata kami menemukan di dalam gubuk itu, ia menyimpan alat untuk mengeringkan ganja," kata Nugraha. (Baca: Simpan Ganja 24 Kg, Tukang Sumur Ditangkap)

Medan kaki gunung itu cukup terjal dan tidak bisa diakses dengan kendaraan. Petugas mengunjungi lokasi dengan berjalan kaki selama empat jam. Daerah sekitar ladang yang berada di tepi jurang terjal ditambah dengan cuaca yang buruk menyulitkan petugas mengejar tersangka. "Ia melarikan diri dari petugas dan menjatuhkan diri ke lereng gunung," ujar dia.

Setelah berhasil lolos dari tangan petugas, Ajid berpindah-pindah tempat selama 52 hari. Semula ia melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Padarincang, Banten. Hanya sebentar di tempat itu, ia kemudian pindah ke kawasan Dusun Jontor, Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Ciamis. Di kawasan ini, orang tua tersangka membantu menyembunyikannya di sebuah pesantren. Kemudian, pada Ahad, 14 September 2014, petugas BNN menemukannya di daerah itu.

Petugas menemukan gulungan-gulungan ganja kering seberat 5,8 kilogram, 59 batang ganja, dan 0,11 kilogram biji ganja. Menurut pernyataan tersangka, ia selama ini menggunakan hasil panen ganjanya untuk konsumsi pribadi sebagai rokok.

Menurut Nugraha, ganja yang ditanam Ajid berbeda dengan ganja Aceh. "Daun ganja miliknya tidak selebar daun ganja Aceh. Mungkin karena faktor cuaca dan kondisi tanah, makanya berbeda," kata dia.

Namun, BNN menduga Ajid juga menjual ganja itu. "Oleh karena itu, kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu siapa saja yang bekerja dengan Ajid dan kepada siapa ia menjual ganja itu," kata dia.

Ajid dikenai sanksi pidana dari Pasal 111 ayat 3 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia mendapatkan acanaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

PAMELA SARNIA

Berita Terpopuler
Curi Celana Dalam, Guru Ngaji Divonis 8 Bulan
Maling Motor Tewas Dihakimi Warga di Bekasi
Ibu Angga Dipaksa Cabut Laporan di Polisi
Dosen IPB Dilaporkan Menganiaya Wanita

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

13 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

9 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

18 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

36 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

49 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya