Dengan dua tingkat jalur kendaraan sepanjang 4 kilometer, SMART juga jadi solusi kemacetan lalu lintas pada jam-jam puncak. Terowongan ini melayani 30 ribu mobil per hari dan telah digunakan 44 kali untuk mengalihkan banjir. gamuda.com.my
TEMPO.CO,Bekasi - Warga Kota Bekasi bakal terkena imbas jika Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan sehari tanpa kendaraan pelat B. Sebab, warga Kota Bekasi juga menggunakan kendaraan berpelat B, seperti DKI Jakarta. (Baca: Libur Paskah, 60 Ribu MobilPlatB Jejali Puncak)
"Bogor adalah kota wisata, sedangkan Bekasi adalah kota jasa," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada Tempo, Rabu, 17 September 2014.
Dengan begitu, ujar Rahmat, kedua wilayah tersebut saling membutuhkan. Ia menjelaskan, pada hari kerja, wilayah Kota Bekasi dipadati warga dari sejumlah daerah yang mempunyai kepentingan dengan jasa, tak terkecuali warga asal Kota Bogor.
Sebaliknya, lanjut Rahmat, warga asal Kota Bekasi yang membutuhkan liburan pada akhir pekan mayoritas menuju Kota Bogor. "Interaksi arus barang dan orang tidak boleh diputus dengan asumsi seperti itu (pembatasan kendaraan)," ujar Rahmat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman (Baca: 110 Ribu Warga KotaBekasi Belum Punya e-KTP) menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi tak dapat mengintervensi kebijakan pemerintah daerah. Menurut dia, kalau wacana tersebut dijadikan peraturan daerah, pihaknya bakal melakukan sosialisasi terhadap warga Bekasi.
"Mempunyai wacana seperti itu, kan, Pemkot Bogor juga ada pertimbangannya," ujar Supandi. Adapun kebijakan tersebut harus mendapat persetujuan Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Dalam Negeri.