Udar Tak Dapat Bantuan Hukum dari Pemprov DKI Jakarta

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 19 September 2014 03:56 WIB

Udar Pristono di gedung Dinas Perhubungan Jakarta, Jumat 7 Juli 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono tak mendapat bantuan hukum dari Biro Hukum. Alasannya, Udar dijerat kasus tindak pidana korupsi. "Sepengetahuan saya, kalau kasus korupsi, tidak mendapat bantuan hukum," kata Basuki di Balai Kota, Kamis, 18 September 2014.

Ahok berujar, bantuan hukum diberikan kepada semua pegawai negeri sipil yang tersangkut kasus hukum. Namun pegawai yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tak akan memperoleh bantuan tersebut.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan empat tersangka. Di antaranya adalah Udar Pristono serta Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Mei 2014.

Penetapan mereka sebagai tersangka menyusul dua tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat mengatur pemenang lelang. Dua tersangka lainnya ialah Drajat Adhyaksa selaku pejabat pembuat komitmen pengadaan bus peremajaan angkutan umum reguler dan kegiatan pengadaan armada bus Transjakarta serta Setyo Tuhu sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan Udar masih berstatus pegawai negeri sipil hingga ada putusan inkracht. Artinya, Udar masih memperoleh 75 persen gaji pokok.

Made menuturkan Udar tak bisa mendapatkan bantuan hukum lantaran belum ada peraturan turunan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang mengatur teknis pelaksanaannya. Dalam undang-undang tersebut, ujar dia, bantuan hukum tak bisa diberikan bagi pegawai yang terjerat kasus pidana. "Tidak ada celah untuk berikan bantuan hukum bagi kasus pidana," kata Made.

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Mobil Jakarta Dilarang ke Bogor, Ahok Temui Bima
Susun Kabinet, Jokowi Tiru Jurus SBY
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya