Ribuan Gelang Pengunjung Monas Hilang dan Rusak  

Reporter

Rabu, 15 Oktober 2014 03:09 WIB

Pengunjung Monumen Nasional (Monas) menunjukan gelang warna saat mengantri ke puncak Monas, Jakarta, Sabtu 2 Agustus 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan gelang buat pengunjung puncak Monumen Nasional banyak yang hilang karena dibawa pulang para pengunjung atau rusak. Akibatnya, pengelola Monas harus menyiapkan pembuatan gelang baru.

"Banyak pengunjung yang bawa pulang gelangnya," kata Kepala UPT Monas Rini Hariani saat ditemui di kantornya, Selasa, 14 Oktober 2014.

Sejak 1 Agustus lalu, pihak UPT Monas menerapkan sistem penggunaan gelang buat para pengunjung yang akan naik ke puncak. Gelang berbahan karet itu dibagi berdasarkan warna. Setiap warna menunjukkan waktu kunjungan.

Berdasarkan data pengelola, sejak diterapkan dua bulan lalu, 11.035 gelang rusak serta 1.234 gelang tak kembali. Gelang ini dibagikan khusus kepada pengunjung yang hendak naik ke puncak. Sebelum naik lift, pengunjung harus mengembalikan gelang kepada petugas.(Baca: Pakai Gelang Waktu, Tak Antre Lagi ke Puncak Monas)

"Tapi ya itu, masalahnya banyak pengunjung yang enggak jadi naik ke puncak, gelangnya malah dibawa pulang," kata Rini. Selain itu, pengawasan pengunjung di pintu keluar juga sulit karena setiap hari ada lebih dari 2.000 pengunjung yang datang. Apalagi pintu keluar Monas berbeda dengan pintu masuknya.

"Meski yang beli tiket buat ke atas banyak, tapi yang benar-benar naik tidak semua, maka gelang banyak yang hilang," tuturnya. Setiap hari, kata dia, ada saja gelang yang tak kembali ke petugas atau terputus. "Banyak gelang rusak karena ditarik-tarik pemakainya."

Namun seorang petugas penjaga gerbang dalam Monas mengatakan kualitas gelang itu memang tak seragam. "Ada yang karetnya getas dan tipis, jadi mudah putus," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya. "Jadi, pas dilepas mudah putus, karena memang bahannya jelek."

Pengelola Monas sendiri telah membuat 32 ribu gelang. Biaya total pembuatan gelang ini mencapai Rp 105,6 juta. Ada delapan warna yang menunjukkan waktu kunjungan. Gelang warna itu terdiri atas merah muda untuk pengunjung yang masuk pukul 08.00-09.00, hijau muda (09.00-10.00), oranye (10.00-11.00), ungu (11.00-12.00), merah (12.00-13.00), kuning (13.00-14.00), biru (14.00-15.00), dan hijau (15.00-16.00). (Baca: Per 1 Agustus, ke Puncak Monas Pakai Gelang Waktu)

Dengan sistem ini, pengunjung tak perlu antre untuk naik ke puncak. "Setiap hari, kami bisa mengeluarkan 200 gelang per warna," kata Rini. Pengunjung yang menuju puncak dibatasi maksimal 1.800 orang per hari.

PRAGA UTAMA





Baca juga:
Jokowi Bertemu Ical

JK : Sri Mulyani Masih Dikaji Jadi Menteri

Petugas Kesehatan PBB Tewas Diserang Ebola

Posisi Pimpinan Komisi DPR untuk Berebut 'Kue'






Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

37 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya