Jadi Rumah Sakit, Dua Puskesmas Dirombak

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 20 Oktober 2014 18:31 WIB

Pasien berobat menggunakan Kartu Jakarta Sehat di Puskesmas Kelurahan Tambora di Jalan Tambora, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal merombak total dua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) kecamatan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Jatinegara, Jakarta Timur. "Dua puskesmas itu harus segera diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati, Senin, 20 Oktober 2014.

Perbaikan ini berkaitan dengan rencana Dinas Kesehatan yang akan mengubah status 18 puskesmas kecamatan menjadi rumah sakit tipe D. Perubahan itu disebabkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Selain itu, pergantian status itu juga dilakukan untum mempermudah akses warga ke rumah sakit.

Menurut Dien, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 25 miliar untuk memperbaiki satu puskesmas. Hal itu karena kondisi dan fasilitas dua puskesmas tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Padahal tempat pelayanan kesehatan itu terletak di daerah yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. "Untuk Tanah Abang misalnya, itu sudah harus diperbaiki," katanya. (Baca juga: Masyarakat Jakarta Masih Remehkan Puskesmas)

Dien mengatakan Puskemas Tanah Abang berdekatan dengan pusat perbelanjaan Tanah Abang. Karena itu keberadaan puskesmas itu sangat dibutuhkan namun dianggap kurang untuk memberi pelayanan. Kondisi serupa juga terlihat di Puskesmas Jatinegara.

Perombakan total dua puskesmas itu, kata Dien, akan diserahkan sepenuhnya kepada Suku Dinas Kesehatan. "Jadi tugasnya dibagi-bagi, Dinas yang akan merombak puskesmas menjadi rumah sakit," katanya.

Selain merombak total dua puskesmas, Dinas juga disebutnya bakal menambah fasilitas kesehatan di Puskesmas Tambora, Jakarta Barat. Dia mengatakan secara fasilitas, puskesmas tersebut sebetulnya sudah layak untuk dijadikan rumah sakit tipe D. Apalagi, puskesmas tersebut juga beberapa kali sukses melakukan operasi kepada pasien.

Namun, statusnya masih tetap puskesmas lantaran baru memiliki 20 tempat tidur perawatan. Padahal syarat minimal sebuah rumah sakit adalah memiliki 40 unit tempat tidur. Karena itu, Dinas bakal menambah jumlah kasur agar status Puskesmas Tambora bisa segera menjadi rumah sakit.

DIMAS SIREGAR

Berita lain:
Ketika Iriana Widodo Emoh Digeguyu Pitik
Kenapa Anak Jokowi Ini Tak Aktif Lagi di Sosmed?
Jokowi Mendadak ke KPK Malam Ini, Bahas Menteri?
Siapa Saja Tamu Negara yang Hadir di Pelantikan Jokowi?

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya