Minta Pelicin, Tiga Pegawai ULP DKI Dimutasi  

Reporter

Sabtu, 25 Oktober 2014 06:01 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tiga orang pegawai negeri sipil di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta dimutasi ke satuan perangkat kerja daerah lain. Ketiganya dimutasi lantaran meminta komisi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berkas lelang proyeknya diproses. “Mereka minta uang pelicin ke SKPD,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 24 Oktober 2014.

Ahok menuturkan proses perekrutan pegawai ULP sebenarnya menyalahi tujuan pembenahan birokrasi yang diusung pemerintahannya. Menurut Ahok, ULP seharusnya diisi oleh pegawai negeri sipil dari hasil seleksi terbuka. Sebaliknya, ULP saat ini justru diisi oleh dua orang pegawai yang dikirim dari masing-masing SKPD.

Untuk itu, Ahok menghapus anggaran honorarium 1-1,5 persen dari total pengadaan barang dan jasa bagi kelompok kerja di setiap proyek. “Kami mau lakukan penghematan,” kata Ahok. (Baca: Ahok: Lasro Marbun Akan Ditugaskan di Balai Kota)

Dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga enggan menyebut nama ketiga pegawai tersebut. Ia mengatakan tiga pegawai itu kini dipindah ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Perhubungan DKI, dan Biro Umum. “Seharusnya sudah mulai bekerja normal di tempat baru,” kata Made.

Kepala ULP DKI Jakarta I Dewa Gede Sony mengaku tak mengetahui tindakan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Ia berujar upaya memberi sogokan bagi anak buahnya tak akan mempengaruhi apa pun. Proses lelang, kata Sony, ditentukan oleh kelengkapan dokumen dan jumlah peserta lelang. “Tak ada gunanya memberi suap, ikuti saja prosesnya,” ujar Sonny.

LINDA HAIRANI

Terpopuler


Ujian CPNS, Anak Jokowi Dapat Nilai 300
Di Singapura, Kaesang Jokowi Dikira Petugas MRT

Ini Beberapa Calon Baru Kabinet Jokowi

Saat Kaesang Jokowi Tukar Menu Ayam Si Bapak






Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya