Aset Negara di Jakarta harus Diserahkan ke DKI  

Reporter

Sabtu, 25 Oktober 2014 06:13 WIB

Suasana Jakarta Fair 2013 di Arena PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/6). Pameran multi produk terbesar di Asia Tenggara ini digelar selama 32 hari hingga 7 Juli 2013 dalam rangka memperingati HUT Kota Jakarta ke-486. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan aset negara yang berada di Ibu Kota harus segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI. Penyerahan itu harus segera dilakukan agar penataan wilayah Ibu Kota menjadi lebih baik. “Kalau didiamkan seperti ini terus dampaknya bisa ke mana-mana,” ujar Prasetyo kepada Tempo di ruang kerjanya, Jumat, 24 Oktober 2014.

Prasetyo mengatakan seluruh aset negara itu sudah seharusnya dikelola oleh pemerintah daerah. Hal itu, menurut dia, juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang itu mengatur pengelolaan aset negara harus dilakukan pemerintah setempat sebagai bagian dari semangat otonomi daerah. (Baca:Aset Senayan dan Kemayoran Bakal Diserahkan ke DKI)

Menurut Prasetyo, pengelolaan aset negara di Jakarta oleh Sekretariat Negara justru merugikan pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah pengelolaan Sungai Cideng yang terhubung langsung dengan Sungai Ciliwung yang berada tepat di belakang Istana Negara. Tidak optimalnya perawatan sungai justru merugikan Ibu Kota, terutama saat musim penghujan tiba.

Padahal, jika dirawat dengan baik, sungai tersebut akan berfungsi secara normal dan mengurangi beban saluran lain. Selain itu, kondisi sungai Ciliwung juga menjadi lebih bersih lantaran perawatan di bagian hulu kali tersebut. “Masalahnya, hal itu tidak bisa disentuh Pemprov,” ujar Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo juga menuding pengelolaan aset oleh Setneg tak sedikit yang justru merugikan Pemprov DKI. Misalnya, hilangnya bangunan cagar budaya di Jakarta. “Itu tepat di depan rumah Ketua Umum PDIP, kan, bangunan cagar budaya, tapi sekarang justru jadi rumah mewah yang sangat besar,” kata Prasetyo.

Untuk itu, ucap Prasetyo, Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan surat keputusan presiden untuk peralihan aset tersebut. Menurut Prasetyo, Jokowi sudah berkomitmen untuk menuntaskan masalah aset itu sebelum resmi dilantik sebagai presiden. Dia yakin Jokowi bakal menepati janjinya tersebut. (Baca: Ahok: Pengelolaan Aset DKI Carut-Marut)

Penyerahan aset, kata Prasetyo, juga merupakan bagian dari otonomi daerah. Karena itu, dia meminta pemerintah pusat menerapkan aturan otonomi tersebut secara utuh. Penyerahan itu sekaligus untuk memperjelas persoalan aset sehingga pengelolaannya bisa lebih jelas. “Kalau otonomi, ya, jangan setengah-setengah,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meminta pemerintah pusat segera menyerahkan aset negara yang berada di Ibu Kota. Salah satu aset yang diminta pengelolaannya adalah Gelora Bung Karno. Tujuan Ahok, sapaan akrab Basuki, adalah untuk mematangkan persiapan Asian Games 2018 di Jakarta.

DIMAS SIREGAR

Terpopuler
Ujian CPNS, Anak Jokowi Dapat Nilai 300

Di Singapura, Kaesang Jokowi Dikira Petugas MRT

Ini Beberapa Calon Baru Kabinet Jokowi

Saat Kaesang Jokowi Tukar Menu Ayam Si Bapak






Advertising
Advertising





Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya