Penghina Jokowi Bebas tapi Masih Tersangka  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 3 November 2014 11:30 WIB

Foto MA alias Muhamad Arsyad (22 tahun) yang diambil dari surat kelakukan baik di kediamannya di Ciracas, Jakarta, 31 Oktober 2014. Ia terjerat UU ITE dan UU Pornografi karena mengunggah foto mesum menghina Jokowi di akun Facebooknya. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi menangguhkan penahanan Muhammad Arsad. Pemuda 23 tahun itu sudah dibebaskan dari ruang tahanan, tapi proses penyidikan tetap berjalan dan statusnya tetap tersangka. "Karena sudah masuk ke dalam penyidikan, jadi tidak bisa langsung dihentikan," ujar Boy, Senin, 3 November 2014. "Polisi masih akan terus memeriksa Arsad, meski saat ini dia tidak lagi ditahan." (Baca: Penghina Jokowi Pulang Jam 11 Hari Ini)

Agar proses penyidikan berjalan lancar, Arsyad dikenai wajib lapor satu kali dalam seminggu ke Mabes Polri. "Bisa jadi nanti dalam penyelesaian kasusnya, penyidik bisa membebaskan Arsad dan melepas status tersangkanya," ujarnya.

Menurut Boy, jaminan penangguhan penahanan Arsad hanya pernyataan dari ibunya, Mursyidah, dan kuasa hukumnya, Irfan Fahmi. Boy membantah adanya intervensi dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon dalam penangguhan penahanan Arsad.

"Jaminannya atas nama hukum juga tidak ada atas desakan dan instruksi Presiden Joko Widodo, karena dalam undang-undang, penangguhan penahanan terhadap tersangka juga diatur," ujarnya.

Muhammad Arsad ditahan sejak 23 Oktober 2014 karena menyebarkan gambar berbau pornografi Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Montase atau gabungan beberapa potongan foto yang berbeda itu menunjukkan Jokowi sedang beradegan asusila dengan Megawati. Arsyad pun dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Atas penahanan ini, Mursyidah, 48 tahun, ibunda Arsad, mengadu langsung ke Presiden Jokowi. Dia ingin anaknya itu dibebaskan lantaran hanya ikut-ikutan menyebarkan gambar tanpa tahu akibatnya.

REZA ADITYA

Berita lain:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok






















Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

17 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

19 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya