Lurah dan Camat Jaksel Mulai Laporkan LHKPN

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 7 November 2014 15:54 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau tes uji kompetensi seleksi dan promosi jabatan lurah dan camat DKI di SMA 1, Jl. Budi Utomo, Jakarta, (27/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para lurah dan camat atau pejabat eselon IV untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Maksudnya, untuk memberikan transparansi terhadap kekayaan pejabat publik.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah lurah dan camat dengan segera melakukan pelaporan hasil kekayaan. Lurah Tegal Parang Muhammad Djoemena mengatakan dia sudah melaksanakan perintah Ahok. "Saya sudah laporkan dua bulan lalu," ujarnya kepada Tempo, Jumat, 7 November 2014.

Menurut dia, kebijakan tersebut memang penting dilakukan mengingat dirinya sebagai pejabat publik. "Warga juga harus mengetahui secara transparan yang kami miliki," ujarnya.

Lurah Pasar Minggu Satia pun mengaku sudah melaporkan juga harta kekayaannya. "Itu kan sudah perintah. Jadi kami ikuti," kata dia. Dia mengaku sudah melaporkan kekayaannya sejak bulan Juni 2014 lalu. Dia tak mempersoalkan masalah pelaporan ini meskipun dirinya hanya pejabat eselon IV.


"Sekarang kan Pemda sedang bersih-bersih. Kami enggak keberatan karena kesejahteraan kami sudah dipikirkan juga." Hal ini terkait dengan rencana Ahok yang akan memberikan tunjangan berdasarkan kinerja dan tingkat kehadiran pegawainya pada tahun 2015 mendatang.


<!--more-->

Sama halnya dengan Camat Pesanggrahan Eko Suroyo. Dia pun mengaku sudah melaporkan harta kekayaannya pada September 2014 lalu. "Saya juga sudah minta semua lurah di sini buat lapor," ujarnya. Semua lurah di Kecamatan Pesanggarahan, kata dia, sudah melaksanakan kebijakan dari Ahok ini.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Djoko Sri Margianto mengatakan kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh lurah dan camat termasuk para pejabat eselon IV di lingkungan Jakarta Selatan. "Karena kan kepala seksi di kecamatan juga eselon IV," ujarnya.

Sebelumnya, pelaporan LHKPN ini memang hanya ditujukan bagi pejabat eselon II ke atas. Namun, kebijakan baru dibuat bagi eselon IV ke atas sebagai langkah preventif. "Yang perlu dicatat ini bukan ada kasus tapi merupakan langkah preventif," kata dia.

Sejauh ini, menurut Tri, rata-rata para pejabat eselon IV termasuk lurah dan camat sudah melakukan pelaporan LHKPN meskipun dia belum menerima laporan jumlah pastinya. "Sudah banyak yang melakukan," ujarnya.

Namun, dia pun mengakui bahwa ada masih ada lurah dan camat yang kesulitan mengisi formulir LHKPN. "Soalnya kan itu tebal sekali dan harus disertakan dokumen lainnya." Misalnya jika ada harta berupa tanah maka diperlukan sertifikat tanah. Meski tak ada deadline penyerahan, dia meminta agar semua pejabat yang diwajibkan melapor segera melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

NINIS CHAIRUNNISA

Topik terhangat:
TrioMacan Dibekuk | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok

Berita terpopuler lainnya:
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Kronologi Penembakan di Rumah Amien Rais
Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi
Tidur di Rapat Paripurna, Adian: Itu Leyeh-leyeh

Berita terkait

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

2 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

4 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

4 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

4 hari lalu

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

5 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

7 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

7 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

11 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya