TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri sekaligus administrator akun @TrioMacan2000 dan @TM2000Back, Raden Nuh, mengklaim dirinya adalah korban skenario pemerasan yang dilakukan oleh rekannya, Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono. (Baca: TrioMacan Bilang Korbannya 2 Orang, Polisi: Apa Iya?)
Alasannya, Abdul dan Wahyu geram atas pemberitaan pada 10 Oktober 2014 soal dugaan korupsi PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG). "RN yakin bahwa adalah rekayasa dari pihak AS karena dia memang seharusnya menyetor utang, tetapi tak ada perjanjian tertulis. Mereka lalu mengklaim ini pemerasan dari RN," kata Edi Junaedi, pengacara Raden Nuh, di Jakarta, Jumat, 7 November 2014. (Baca: Nuh @TrioMacan2000 Ancam Laporkan Balik Trenggono)
Melalui kuasa hukumnya, Raden mengatakan awal mula kasus ini karena adanya konflik internal di tubuh media Asatunews.com. Wahyu Sakti Trenggono dan Abdul Satar adalah pemilik 51 persen saham PT Asatu Media Perdana Bangsa. Adapun Raden dan Koeshardjono memiliki saham sebesar 35 persen di perusahaan tersebut. (Baca: Ulin: Ditolak Jokowi, @TrioMacan2000 Sebar Fitnah)
Menurut dia, sejak Juli 2013 Abdul dan Wahyu rutin menyetor uang operasional Asatunews.com. Namun, dalam beberapa bulan terakhir setoran itu seret. Pada 13 dan 16 Oktober 2015, Raden Nuh meminta uang sebesar Rp 50 juta dan Rp 275 juta. (Baca: Gus Solah Ingat Seorang Pengelola Akun @TrioMacan2000)
"Penyerahan uang sudah dari lama. Ada waktu 13 hari kenapa baru melapor tanggal 29 Oktober?" kata Edi. Atas dasar itulah, Raden menduga ini merupakan skenario Abdul Satar. Edi dan Raden menduga Abdul memiliki hubungan dengan PT Telkom dan hendak melindungi kasus korupsi di perusahaan pelat merah itu. (Baca: Dari Tahanan, @TrioMacan2000 Teriak Bongkar Telkom)
Edi mengatakan Abdul Satar dan Wahyu bahkan sempat mengancam akan menghabisi Raden. Atas berbagai tuduhan pemerasan ini, tim pengacara akan melaporkan balik keduanya ke Mabes Polri. "Dalam pekan ini akan kami laporkan balik mereka atas sangkaan palsu," kata Edi. (Baca: Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita)
Saat ini Raden bersama dua admin Twitter Triomacan lain, Edy Sahputra dan Hari Koeshardjono, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat pasal pencemaran nama baik dan pemerasan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Selain itu, Raden dan Hari dijerat pasal pencucian uang. (Baca juga: Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back)
PUTRI ADITYOWATI
Topik terhangat:
Pemerasan | Kisruh DPR | Susi Pudjiastuti | Lulung Dipecat | Kabinet Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya
Gereja Yesus Buka Kisruh Nikah Jessica Iskandar
Heboh Kelanjutan Film AADC, Reuni Cinta dan Rangga
Lulung Dipecat, PPP Isyaratkan Dukung Ahok
Berita terkait
Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan
4 jam lalu
Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
7 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres
16 jam lalu
JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaUsai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat
1 hari lalu
Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.
Baca SelengkapnyaBendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain
1 hari lalu
Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain
2 hari lalu
Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.
Baca SelengkapnyaKronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
2 hari lalu
Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi
4 hari lalu
Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
8 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya