Raden Nuh Trioacan Klaim Jadi Korban

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 8 November 2014 12:58 WIB

Raden Nuh (kiri) dan Edi Syahputra (kanan) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 November 2014. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri sekaligus administrator akun @TrioMacan2000 dan @TM2000Back, Raden Nuh, mengklaim dirinya adalah korban skenario pemerasan yang dilakukan oleh rekannya, Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono. (Baca: TrioMacan Bilang Korbannya 2 Orang, Polisi: Apa Iya?)

Alasannya, Abdul dan Wahyu geram atas pemberitaan pada 10 Oktober 2014 soal dugaan korupsi PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG). "RN yakin bahwa adalah rekayasa dari pihak AS karena dia memang seharusnya menyetor utang, tetapi tak ada perjanjian tertulis. Mereka lalu mengklaim ini pemerasan dari RN," kata Edi Junaedi, pengacara Raden Nuh, di Jakarta, Jumat, 7 November 2014. (Baca: Nuh @TrioMacan2000 Ancam Laporkan Balik Trenggono)

Melalui kuasa hukumnya, Raden mengatakan awal mula kasus ini karena adanya konflik internal di tubuh media Asatunews.com. Wahyu Sakti Trenggono dan Abdul Satar adalah pemilik 51 persen saham PT Asatu Media Perdana Bangsa. Adapun Raden dan Koeshardjono memiliki saham sebesar 35 persen di perusahaan tersebut. (Baca: Ulin: Ditolak Jokowi, @TrioMacan2000 Sebar Fitnah)

Menurut dia, sejak Juli 2013 Abdul dan Wahyu rutin menyetor uang operasional Asatunews.com. Namun, dalam beberapa bulan terakhir setoran itu seret. Pada 13 dan 16 Oktober 2015, Raden Nuh meminta uang sebesar Rp 50 juta dan Rp 275 juta. (Baca: Gus Solah Ingat Seorang Pengelola Akun @TrioMacan2000)

"Penyerahan uang sudah dari lama. Ada waktu 13 hari kenapa baru melapor tanggal 29 Oktober?" kata Edi. Atas dasar itulah, Raden menduga ini merupakan skenario Abdul Satar. Edi dan Raden menduga Abdul memiliki hubungan dengan PT Telkom dan hendak melindungi kasus korupsi di perusahaan pelat merah itu. (Baca: Dari Tahanan, @TrioMacan2000 Teriak Bongkar Telkom)

Edi mengatakan Abdul Satar dan Wahyu bahkan sempat mengancam akan menghabisi Raden. Atas berbagai tuduhan pemerasan ini, tim pengacara akan melaporkan balik keduanya ke Mabes Polri. "Dalam pekan ini akan kami laporkan balik mereka atas sangkaan palsu," kata Edi. (Baca: Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita)

Saat ini Raden bersama dua admin Twitter Triomacan lain, Edy Sahputra dan Hari Koeshardjono, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat pasal pencemaran nama baik dan pemerasan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Selain itu, Raden dan Hari dijerat pasal pencucian uang. (Baca juga: Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back)

PUTRI ADITYOWATI

Topik terhangat:
Pemerasan | Kisruh DPR | Susi Pudjiastuti | Lulung Dipecat | Kabinet Jokowi

Berita terpopuler lainnya:
Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya
Gereja Yesus Buka Kisruh Nikah Jessica Iskandar
Heboh Kelanjutan Film AADC, Reuni Cinta dan Rangga
Lulung Dipecat, PPP Isyaratkan Dukung Ahok

Berita terkait

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

4 jam lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

7 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

16 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

2 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

2 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

4 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya