Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, menyebut langkah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Front Pembela Islam dibubarkan keliru. Menurut dia, keberadaan organisasi masyarakat ini bagian demokrasi.
"Jadi saya kira pembubaran FPI konyol. Cara berpikir Ahok ini anarki, jadi dia yang anarki," kata Fadli di Kompleks Senayan, Kamis, 13 November 2014. Kepala daerah, katanya, tidak bisa serta-merta meminta sebuah ormas dibubarkan. (Baca: Daftar Kekerasan FPI di Lima Provinsi)
Fadli menyarankan Ahok untuk mengambil langkah hukum jika merasa dirugikan. Langkah ini dinilai lebih rasional dan sesuai rambu konstitusi. Fadli lalu menuturkan, konstitusi melindungi hak warganya yang berunjuk rasa menyampaikan pendapat. "Jadi kalau nama Ahok merasa dicemarkan ya tinggal tuntut."
Beberapa hari lalu, Ahok melayangkan surat berisi rekomendasi pembubaran FPI kepada Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia menilai ormas tersebut sudah kelewatan dalam setiap unjuk rasa. (Baca: Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...)
Langkah Ahok ini dipicu oleh gencarnya aksi FPI yang menuntut dirinya mundur dan menolak dilantik sebagai gubernur mengantikan Joko Widodo. Pentolan FPI, Rizieq Shihab, mengatakan Ahok tak layak jadi Gubernur DKI karena nonmuslim. DPRD DKI pada Jumat, 24 November 2014, menggelar rapat paripurna yang agendanya melantik Ahok sebagai gubernur.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.