Ketua Umum FPI, Muhammad Rizieq Shihab, memasuki gedung DPRD DKI Jakarta saat aksi unjuk rasa menuntut Ahok mundur di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Akhir-akhir ini, FPI berdemo menolak Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur. Dalam aksi yang digelar pada Senin, 10 November lalu, pimpinan FPI berorasi yang berisi cacian kepada Ahok. Bahkan seorang ustad, yang biasa berceramah di televisi, saat berorasi dalam aksi kemarin menyebut Ahok iblis.
Yenny menyarankan, bila sikap FPI hanya sebatas omongan, biarkan saja. Namun, jika sudah melakukan tindakan vandalistis dengan merusak fasilitas publik atau mengancam secara fisik, laporkan saja kepada polisi. “Kalau sebatas omongan, biarkan. Itu hak untuk berekspresi,” ujarnya.
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
20 jam lalu
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.