AJI Jakarta: Upah Layak Reporter 2015 Rp 6,5 juta  

Reporter

Selasa, 25 November 2014 22:32 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Media Indonesia (FSPMI) mengeluarkan hasil survei ihwal kebutuhan hidup layak untuk jurnalis pemula di Jakarta pada 2015. (Baca: Inilah Upah Layak Jurnalis Versi AJI)

Menurut hitungan AJI dan FSPMI, upah layak untuk reporter yang telah bekerja satu tahun lebih atau setelah diangkat jadi karyawan tetap adalah Rp 6.510.400 per bulan. “Besaran upah tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para reporter di Jakarta, tahun depan,” kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris dalam rilisnya, Selasa, 25 November 2014.

Besaran upah layak ini, menurut Umar, diperoleh dari perhitungan dan analisis terhadap 40 barang dan jasa yang dibutuhkan jurnalis di Ibu Kota. Kebutuhan terbesar adalah makanan, yakni sebesar Rp 2,1 juta. Lalu, kebutuhan penunjang tugas jurnalistik senilai Rp 1,5 juta per dan sisanya kebutuhan tempat tinggal dan sandang.

Menurut Umar, tingkat upah tersebut telah memperhitungkan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubdisi terhadap biaya transportasi yang diperkirakan naik 30 persen. Jumlah upah layak ini meningkat dibanding upah layak reporter pemula pada 2014 yang ditetapkan Rp 5,7 juta. (Baca: AJI: Upah Layak Wartawan Pemula Rp 5,7 Juta)

AJI Jakarta dan FSPMI mengimbau kepada perusahaan media, baik cetak, online, radio, maupun televisi, untuk menjadikan upah layak ini sebagai acuan pengupahan. “Upah layak ini pantas diberikan ke reporter yang masih lajang,” kata Umar.

Selain upah layak, AJI juga mensurvei upah riil 60 perusahaan media di Jakarta. Rata-rata upah reporter di Jakarta sekitar Rp 3 juta. Temuan lainnya, ujar Umar, masih ada sejumlah perusahaan media mengupah jurnalisnya di bawah ketentuan upah minimum Provinsi DKI Jakarta 2015, yakni Rp 2,7 juta.

Ketua FSPMI Abdul Manan mengatakan rendahnya upah ini akan membuat jurnalis rentan terhadap suap atau amplop dari narasumber. “Kondisi ini sangat berbahaya bagi kebebasan pers, karena pers dapat dikendalikan oleh kepentingan narasumber, tidak lagi mengabdi kepada kepentingan publik,” ujarnya.

A. NURHASIM




Berita Terkait
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis

Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR

Operasi Diam-diam Susi Pantau Illegal Fishing

Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa

Berita terkait

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

25 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

30 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

30 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

54 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

54 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya