BNN Musnahkan Sabu Kristal Selundupan Asal Cina  

Reporter

Senin, 15 Desember 2014 14:25 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiapkan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu Kristal di kantor BNN, Jakarta,(14/2). ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 161 kilogram narkotik golongan I jenis sabu kristal. Pemusnahan barang bukti ini adalah yang ke-26 sepanjang pengungkapan kasus 2014.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan barang bukti 161 kilogram sabu itu didapat dari tiga kasus penyelundupan sabu ke Jakarta. "Ada sebanyak delapan tersangka yang kami tangkap. Tiga tersangka di antaranya merupakan warga negara Cina," kata Anang saat membuka acara pemusnahan 161 kilogram sabu kristal di kawasan Bandar Udara Soekarno-Hatta, Senin, 15 Desember 2014.

Anang menjelaskan, barang bukti 151,522 kilogram sabu yang diselundupkan oleh tiga warga negara Cina berinisial XJ, 44 tahun, CW (44), dan LL (32) pada 22 November 2014 adalah yang terberat. "Modus mereka menyelundupkan ratusan kilo sabu ini terbilang baru, karena diselundupkan di dalam manisan jeruk dan mainan anak," ujarnya.

Penyelundupannya, Anang melanjutkan, memanfaatkan jalur laut dari Cina ke Indonesia. "Sabu itu akan diserahkan ke seorang bandar di Jakarta yang masih buron," katanya.

Barang bukti terberat selanjutnya sabu 5.304 gram yang diselundupan oleh tersangka AA, 23 tahun, dan ND alias EL (40), pada 13 November 2014. Keduanya ditangkap di pos keamanan Kompleks Perhubungan Udara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Sabu seberat 5,3 kilo itu diselundupkan di dalam lima knalpot mobil," ujar Anang

Kemudian, narkotik terakhir merupakan barang bukti kasus penyelundupan sabu seberat 5,018 kilogram oleh tiga tersangka, yakni seorang perempuan berinisial LFN alias AF alias MK dan dua laki-laki berinisial LLI alias AS dan SA. Penyelundupan sabu mereka diungkap BNN di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 24 November 2014.

"Barang bukti sabu seberat 5 kilogram kami temukan di dalam ban serep mobil Innova," ujarnya.

Akibat penyelundupan itu, para tersangka kini ditahan di ruang tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau seumur hidup. (Baca juga: BNN: Laut Jadi Jalur Baru Peredaran Narkoba)

AFRILIA SURYANIS


Berita Lainnya:
Putri CEO Korean Air Paksa Pramugara Berlutut
Susi: Jangankan Cina, Amerika pun Kita Lawan
Cara Ical Bujuk Laoly Tak Sahkan Kabinet Agung
2 Penyebab Longsor Banjarnegara Versi UGM

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

34 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

47 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

48 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

59 hari lalu

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya