TEMPO.CO, Jakarta - Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan mendapat jatah mobil mewah merek Toyota Camry. Lima orang itu adalah ketua Prasetyo Edi Marsudi dan empat wakil ketua Muhammad Taufik, Abraham Lunggana, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan akan segera menikmati mobil mewah itu.
Mobil yang mulus dan mengkilat sudah tampak di halaman parkir gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Lima unit mobil ini masih belum ada pelat nomor polisinya.
"Seminggu lalu datangnya," kata Sekretaris DPRD Mangara Pardede saat dihubungi, Senin, 22 Desember 2014. Mangara mengungkapkan harga satu mobil sedan tersebut sebesar Rp 689 juta. Jika ditotal, pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan Dewan sebesar Rp 3,445 miliar.
Mangara mengaku mobil langsung dibeli dari Agen tunggal pemegang merek. Menurut dia, harga di ATPM untuk kendaraan pemerintah jauh lebih murah daripada harga umumnya yang mencapai Rp 800 juta per unit.
Saat ini kelima mobil itu tengah diurus surat perizinannya. Namun sebelum dipakai pimpinan, mobil terlebih dulu diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta. "Biar tidak ada apa-apa diperiksa dulu," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengaku belum mengetahui mobil dinas dewan itu sudah dibeli oleh pemerintah. Taufik mengaku akan menerima kendaraan tersebut. "Kalau dikasih saya terima karena rasanya wajib diterima," katanya.
Ia mengatakan mobil tersebut hanya akan dipakai untuk kegiatan dinas saja. "Saya mau pakai ke kantor saja," ujarnya.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Mendapat Grasi dari Jokowi, Siapa Eva Bande?
Premium Dihentikan, Menteri Energi Tanya Rini Soemarno
Berita terkait
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
30 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
37 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
41 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
45 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
54 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
55 hari lalu
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan
56 hari lalu
Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.
Baca SelengkapnyaMK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri
57 hari lalu
MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.
Baca SelengkapnyaPegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta
59 hari lalu
DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya