TEMPO.CO, Bogor – Sebanyak lima dari 12 bangunan Hotel Seruni di Cibeureum, Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, yang disegel pemerintah setempat pekan lalu, akhirnya dibongkar, Selasa, 20 Januari 2015. Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh panajemen hotel Seruni.
“Pihak hotel sendiri yang membongkar bangunan yang melanggar aturan,” kata Agus. Menurut dia, karena pihak manajemen hotel Seruni kooperatif dan melakukan pembongkaran bangunan, sehingga aparat pemerintah cukup menyaksikan.
"Kami sudah melakukan kesepakatan dengan pihak Hotel Seruni yang akan membongkar sendiri. Jadi keberadaan kami disini hanya memfasilitasi alat-alat berat untuk pembongkaran," kata dia. (baca: Hotel dan Restoran Bermasalah di Puncak Dibongkar)
Pembongkaran terhadap hotel terbesar dan termegah Puncak tersebut, kata dia, dilakukan karena pemilik hotel tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB). “Yang dibongkar adalah yang melanggar dan sudah kami segel pekan lalu. Mereka belum memiliki IMB," kata dia.
Ridho mengatakan, penyegelan hotel bintang 3 tersebut dilakukan setelah Satpol PP mendapatkan penyerahan berkas dari Dinas Tatabangunan dan Dinas Bina Marga Kabupaten Bogor yang menyatakan ada 12 bangunan milik Hotel Seruni yang melanggar dan belum memiliki IMB. "Sisanya mereka juga yang akan membongkar sendiri bangunan tersebut," kata dia.
Agus mengatakan, Satpol PP akan melakukan patroli secara intensif untuk mengawasi bangunan-bangunan yang sudah disegel dan dibongkar, agar tidak dibangun lagi. "Saat ini cukup banyak bangunan yang melanggar di kawasan Puncak, baik melanggar IMB maupun KDB, " tuturnya.
Direktur Operasional Hotel Seruni, Johnny Lafia mengatakan, pembongkaran bangunan ini dilakukan oleh pihak manajemen Seruni sebagai bentuk kooperatif dari pihak hotel terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor. (baca: Bogor Klaim Pembongkaran Vila Lampaui Target)
"Kami juga sudah sepakat dengan Pemkab Bogor bahwa kami akan membongkar sendiri bangunan yang sudah disegel oleh Satol-PP," kata dia. "Pembongakaranya disaksikan oleh Satpol-PP, dan sisa bangunan lain akan kami bongkar juga," kata dia.
Hotel Seruni, ujar dia, berdiri di atas lahan seluas 32 hektare di kawasan Puncak. Bangunan yang belum dibongkar tersebut diantaranya fasilitas olahraga Stadiun Aquatic. “Akan kita dihibahkan ke Pemkab Bogor,” katanya.
Menurut dia, Stadiun Aquatic memliki luas 1 hektare dengan nilai Rp 130 miliar, dilengkapai sarana water boom. “Stadiun Aquatic ini cuma ada tiga di Indonesia, yakni di Senayan di Jakarta Pusat, Sport Center di Jakabaring, Palembang, dan Hotel Seruni,” katanya.
Dia mengatakan, manajemen hotel Seruni sudah mengajukan proses IMB ke Pemkab Bogor sejak tahun 2010. Diantaranya meminta izin perluasan, namun ditolak karena kelebihan 7 persen KDB. "Prosesnya tidak pernah selesai,” katanya.
M SIDIK PERMANA
Berita terkait
Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan
23 Juni 2023
Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas
10 Juni 2023
Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.
Baca SelengkapnyaBanyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang
5 Juni 2023
Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.
Baca SelengkapnyaDi mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?
28 Mei 2023
Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?
Baca Selengkapnya200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut
25 Mei 2023
Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023
Baca SelengkapnyaAlasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup
24 Mei 2023
Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.
Baca SelengkapnyaRuko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019
24 Mei 2023
Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.
Baca SelengkapnyaPetugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini
24 Mei 2023
Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya
24 Mei 2023
Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.
Baca SelengkapnyaSempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan
22 Mei 2023
Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.
Baca Selengkapnya