Sekolah Dibebaskan Tentukan Sumbangan

Reporter

Editor

Sabtu, 9 Juli 2005 17:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memberi kebebasan kepada setiap sekolah untuk menentukan biaya dana sumbangan pendidikan (DSP) yang akan dibebankan kepada para siswanya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang Muhyi Syarifudin mengatakan, mekanisme penentuan besaran DSP di wilayah Kabupaten Tangerang sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat melalui komite sekolah. "Besaran DSP ini pun tidak ada acuan yang kami berikan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat sesuai kemampuannya. Dan ini lebih demokratis," ujar Muhyi, Sabtu (9/7).Muhyi beralasan, pihaknya khawatir jika ada acuan besaran minimal atau maksimal akan dijustifikasi oleh kepala sekolah bahwa itu adalah merupakan kewajiban yang harus dibayar para orang tua siswa. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu, Muhyi mencontohkan, misalnya, dinas pendidikan menentukan Rp 500 ribu, sekolah kemudian mewajibkan kepada orang tua untuk membayar sebesar itu. Padahal, tidak semua masyarakat mampu membayar, dan ini bisa saja menghalangi masyarakat mendapat pendidikan. "Kita tidak ingin hal itu terjadi," tambah Muhyi.Muhyi mengatakan, hal ini telah dilakukan tahun lalu, di mana biaya DSP sekolah di Kabupaten Tangerang sangat variatif, yakni berkisar Rp 1 juta. Namun, ada sebagian sekolah yang menentukan sebesar Rp 2 juta. "Angka itu merupakan kesepakatan. Kalau memang disepakati sebesar Rp 500 ribu, ya segitu," ungkapnya. Muhyi mengatakan, pihaknya akan memantau besaran DSP pada ajaran tahun ini. Ia menekankan agar biaya tersebut sesuai kemampuan para orang tua siswa di sekolah bersangkutan. "jangan sampai DSP ini menjadi masalah," ujarnya. Pada bagian lain, Muhyi Syarifudin mengatakan, besaran DSP di atas Rp 1 juta, biasanya dilakukan oleh sekolah-sekolah yang cukup populer, yang tentunya berdasar kesepakatan para orang tua siswa. Muhyi tidak memungkiri SMA Negeri I merupakan salah satu sekolah yang dimaksud. "Memang ada sekolah yang memungut di atas Rp 1 juta. Namun, kami menekankan harus sesuai kemampuan," ujarnya. Sementara itu, sekolah-sekolah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang hingga saat ini belum menentukan biaya dana sumbangan pembangunan (DSP) yang akan dibebankan kepada para siswanya. Mereka akan menentukan besaran DSP tersebut setelah pengumuman tes penerimaan siswa baru (PSB) yang akan dilakukan pada tanggal 9 Juli mendatang.Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Serpong, Kabupaten Tangerang mengungkapkan penentuan besaran DSP di sekolahnya akan dibahas setelah pengumumas tes PSB pada 9 Juli mendatang. "Kita belum mengarah berapa besarnya DSP, panitia pun belum dibentuk. Itu nanti, harus dibahas dengan para orang tua siswa," ujar salah seorang staf Bagian Tata Usaha yang enggan menyebutkan namanya. Sementara itu, di SLTP Falatehan, Desa Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang, memastikan bahwa di sekolah tidak akan dipungut biaya DSP. "Untuk tahun ini, kami tidak memungut biaya kepada para siswa. Karena, kami telah mendapat bantuan dari pihak lain," ungkap Kepala SLTP Falatehan Eko Pranoto. Untuk tahun lalu, kata dia, pungutan di sekolahnya tak melebihi angka Rp 500 ribu, yang rinciannya antara lain untuk DSP, seragam, dan operasional sekolah.joniansyah

Berita terkait

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

1 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

56 hari lalu

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.

Baca Selengkapnya

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.

Baca Selengkapnya

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.

Baca Selengkapnya

Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

17 September 2023

Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.

Baca Selengkapnya