Sopir 'Salam Tempel' Polisi, Ini Kata Dinas DKI  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 6 Februari 2015 11:38 WIB

KOPAJA (Koperasi Angkutan Jakarta). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto enggan menanggapi ihwal perilaku sopir Kopaja yang menyetor sejumlah uang atau “salam tempel” kepada polisi di Bundaran Hotel Indonesia. Perilaku sopir itu pun sontak membuat geger karena ditayangkan di YouTube.

"Kalau masalah setor ke polisi, silakan minta tanggapan langsung ke polisi. Kami tidak berwenang mengomentari yang tidak terkait langsung dengan kami," kata Emanuel saat dihubungi, Jumat, 6 Februari 2015.

Namun lain hal jika Kopaja sudah berada di bawah manajemen PT Transjakarta. Ia tak menoleransi tindakan sopir yang di luar ketentuan, termasuk menyetor sembarangan. "Harus sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Kalau tidak sesuai akan ditindak."

Ia menambahkan, hukuman bagi operator yang tak mematuhi standar pelayanan minimal beragam. Dari peringatan sampai pencabutan izin trayek.

Perilaku sopir Kopaja tersebut terekam oleh seorang netizen. Ia lalu mengunggahnya ke YouTube. Dalam video berdurasi 2 menit 12 detik itu terlihat setiap kondektur memberi tip kepada polisi yang bertugas di Bundaran HI.

Perilaku sopir Kopaja dan Metro Mini yang berputar di Bundaran HI dibenarkan oleh Wagimin, bukan nama sebenarnya. Kernet 49 tahun itu menuturkan bahwa sebagian sopir Kopaja lebih baik memutar di sana agar bisa mengejar setoran. "Setoran Kopaja kami tinggi, sehari bisa mencapai Rp 550 ribu, itu pun belum termasuk biaya solar," ujarnya.

Berputar di Bundaran HI, kata Wagimin, juga mempermudah sopir lain untuk aplusan, gantian. Kalau telat aplusan, dia berujar, sopir bisa dipecat oleh pemilik Kopaja.

Namun pria yang telah memiliki tiga anak itu mengaku tidak tahu apakah jika berputar di Bundaran HI harus membayar kepada petugas. "Saya tidak tahu, itu menjadi urusan masing-masing," ujarnya sambil bergelantungan di pintu belakang.

ERWAN HERMAWAN | GANGSAR PARIKESIT



Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya